KALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Maroko, Afrika Utara, pada 26–30 Agustus 2025, serta mendampingi hafidz asal Kaltim, yang dipercaya mewakili Indonesia dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional.
Dalam rombongan Pemprov Kaltim, terlihat Gubernur Rudy Mas’ud dan istrinya Syarifah Suraidah.
Ikut pula Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dasmiah, serta perwakilan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Publik mempertanyakan kapasitas Syarifah Suraidah mengikuti kegiatan itu, di tengah efisiensi dan notabene-nya sebagai anggota DPR RI Komisi VI yang membidangi sektor perdagangan, BUMN, dan persaingan usaha.
Menanggapi itu, Kepala Biro Kesra Kaltim, Dasmiah menyebut, biaya keikutsertaan istri Gubernur Kaltim pada kegiatan itu tidak ditanggung Pemprov, melainkan biaya pribadi.
"Kalau bunda pakai biaya pribadi, hanya keikhlasan beliau mendampingi bapak Gubernur," tulis Dasmiah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 30 Agustus 2025.
Selain itu, publik juga mempertanyakan soal izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang wajib dimiliki kepala daerah saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Menjawab isu tersebut, Dasmiah memastikan semua prosedur keberangkatan sudah sesuai aturan.
Ia bahkan menampilkan surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara bernomor B-00001675/KSN/S/PDLN/LN.00/08/2025 sebagai bukti legalitas perjalanan.
"Semua ada izinnya," ungkap Dasmiah singkat.
Dasmiah menegaskan rombongan berangkat bukan dalam rangka kunjungan kerja resmi, melainkan sebagai peserta delegasi.
"Yang susah itu kalau kunjungan kerja. Kalau ini kita diundang sebagai peserta delegasi," jelasnya.
Dasmiah menambahkan, peserta, pelatih, dan pendamping ditanggung biaya oleh pihak penyelenggara di Maroko, sedangkan Pemprov Kaltim hanya membiayai keberangkatan pejabat resmi.
"Kami ini peserta, pelatih, dan pendamping dibiayai Maroko. Hanya offisial yang kita biayai," pungkasnya. (*)












