Payload Logo
Ketua DPRD Kutim

Ketua DPRD Kutim, Jimmi (dok: Caca/katakaltim)

Jembatan Tepian Langsat Nyaris Tak Masuk MYC, Begini Kata Ketua DPRD Kutim

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
17 November 2025

KUTIM — Jembatan Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu titik dari 32 usulan pengerjaan proyek Multiyeras Contract atau MYC (Kontrak Tahun Jamak) Kutim untuk periode 2026-2028.

Meski begitu, usulan tersebut sempat dievaluasi untuk dibatalkan oleh pemerintah Kutai Timur.

Kata Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, membeberkan bahwa pemerintah menginginkan agar pengerjaan jembatan tersebut dibangun dengan anggaran pokok atau murni 2026.

Namun kata dia, usulan tersebut ditentang oleh sebagian besar anggota DPRD Kutim.

"Pemerintah sih mengusulkannya di Murni, tapi karena mungkin nilainya belum terkonfirmasi dengan baik sehingga kalau bisa di MYC," jelasnya, Senin 17 November 2025.

Dimungkinkan, alasan pemerintah lantaran ingin melakukan pengecekan langsung soal luas sungai yang dilintasi jembatan tersebut.

Namun, padah akhirnya, niatan pemerintah untuk membatalkan jembatan tepian langsat dibatalkan, lantaran sebagian besar anggota DPRD bersikukuh mempertahankan usulan tersebut.

"DPRD menolak, karena itu menyangkut aspirasi masyarakat," jelas politisi PKS itu.

Kutim

Proyek jembatan ini juga menjadi salah satu proyek yang sangat diperjuangkan oleh Anggota DPRD Kutim asal Dapil II yang meliputi wilayah Bengalon, Masdari Kidang.

Ditemui katakaltim, Masdari Kidang mengaku bersyukur jika jembatan tersebut benar-benar dapat direalisasikan. Sebab memang jembatan ini sangat penting bagi masyarakat.

"Karena jembatan ini menjadi salah satu usulan yang paling urgen untuk masyarakat," jelasnya. (Adv)