BALIKPAPAN — Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro sesalkan insiden pengeroyokan oleh anggota Brimob terhadap sejumlah warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), yang terjadi tepat di depan Markas Komando (Mako) II Brimob Tenggarong.
“Saya selaku Kapolda Kaltim menyesalkan peristiwa itu. Kami telah melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.
Kata dia, atas insiden tersebut pihak kepolisian langsung mengambil langkah hukum, termasuk memproses pelaku secara internal.
“Yang kedua, kami bertanggung jawab terhadap korban, termasuk biaya rumah sakit dan kebutuhan lainnya,” ucapnya.
Endar menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat Desa Jonggon usai kejadian.
Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa kasus ini akan sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum.
“Terkait tuntutan masyarakat, mereka juga meminta kita untuk Brimob bertanggung jawab atas pengobatan dan lain-lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas, dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku," pintanya.
Saat ini seluruh proses sedang berjalan. "Kita juga berkoordinasi dengan Propam. Kita lagi proses semuanya,” tutupnya.
Diketahui insiden pengeroyokan terjadi pada Jumat 18 Juli 2025, saat warga datang ke Mako Brimob untuk mempertanyakan kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Jonggon bernama Puji Friayadi tepatnya pada Kamis malam, 17 Juli 2025. Belum sempat berbicara, warga justru menjadi korban kekerasan. (*)















