Payload Logo
d-213720251125190951727.jpg
Dilihat 378 kali

Data penilaian IKM Kecamatan Babulu yang tembus angka 80. (Dok:ist)

Kecamatan Babulu PPU Kebut Pembenahan Layanan dan Fasilitas Warga

Penulis: Bey | Editor: Afri
17 November 2025

PENAJAM – Layanan publik di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2025.

Ini terlihat dari capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menembus angka 80, berdasarkan survei terhadap 150 responden dari beragam latar pendidikan.

Skor tersebut menempatkan Babulu dalam kategori baik dan mengonfirmasi evaluasi internal bahwa kecepatan serta kemudahan layanan mulai dirasakan masyarakat.

Camat Babulu, Khansip, mengatakan peningkatan itu bukan kebetulan. Integrasi sejumlah layanan administratif ke dalam sistem pelayanan terpadu membuat proses lebih ringkas dan respons jajaran kecamatan lebih terukur.

“Alhamdulillah, warga merasakan perubahan. Kami berusaha memangkas hambatan, bahkan beberapa layanan kami jemput bola,” ujar Khansip.

Dari berbagai jenis layanan yang diukur, dua di antaranya memperoleh apresiasi tertinggi, surat kedudukan penduduk serta surat pengantar ahli waris.

Menurut Khansip, kedua layanan tersebut harus ditangani cepat karena kerap berkaitan dengan situasi sensitif, mulai dari pengurusan kematian hingga kebutuhan legal yang tak bisa ditunda.

“Termasuk urusan PNS atau guru yang memasuki masa pensiun, itu kami percepat prosesnya,” tambahnya.

Layanan lain yang banyak diakses masyarakat mencakup perizinan, surat pengantar, persetujuan bangunan gedung (PBG), administrasi pertanahan, hingga surat keterangan tidak mampu.

Sejalan dengan peningkatan pelayanan administratif, Kecamatan Babulu juga mulai membenahi fasilitas ruang tunggu. Salah satunya dengan menyediakan rak bacaan hasil kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan PPU.

“Warga bisa membaca sambil menunggu. Meski begitu, kami akui fasilitas belum sempurna. Ruang laktasi dan smoking room belum tersedia,” kata Khansip.

Meski capaian IKM tergolong baik, Camat Khansip menilai masih ada hal yang perlu diperkuat. Salah satu yang masih membutuhkan percepatan adalah penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), layanan yang dulunya dikenal sebagai IMB.

“Percepatan PBG ini masih terus kami optimalkan,” ujarnya.

Khansip menegaskan perbaikan pelayanan akan berjalan berkelanjutan. Bagi pihak kecamatan, angka IKM hanyalah pengingat bahwa kualitas layanan harus terus ditingkatkan.

“Yang utama, masyarakat harus semakin mudah mengakses layanan,” tutupnya. (Adv/Bey)