Dibaca
30
kali
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri (dok: hlm/katakaltim)

Ketua DPRD Balikpapan Apresiasi Pengelolaan Sampah di TPA Manggar

Penulis : Hilman
17 April 2025
Font +
Font -

BALIKPAPANDPRD Kota Balikpapan mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan dalam melakukan pengelolaan sampah di TPA Manggar, Balikpapan Timur.

Sebab TPA Manggar ini sudah ditetapkan sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah untuk kategori Kota Besar.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pengelolaan sampah ini bukan prestasi yang mudah dicapai. Ini sangat luar biasa.

Baca Juga: Alwi Al Qadri dilantik secara resmi sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029. Yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Tjokro Balikpapan, Selasa (15/10/2024) (aset: hilman/katakaltim)Alwi Al Qadri Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan

“Dan kami mengapresiasi kerja keras DLH. Namun, kami juga perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi TPA Manggar yang saat ini sudah hampir overload," ucapnya kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana (dok: hlm/katakaltim)DLH Balikpapan Bertekad Ciptakan Generasi Muda Peduli Lingkungan

Kata dia, TPA Manggar saat ini sudah memasuki zona ke-6 dan diperkirakan akan mencapai zona ke-7 pada tahun depan. Ini menjadi sinyal peringatan yang harus segera ditangani.

"Kondisi ini harus segera disikapi. Tahun depan TPA akan memasuki zona ke-7, yang artinya sudah dalam kondisi darurat dan membutuhkan solusi cepat," jelasnya.

Alwi menambahkan, DPRD Kota Balikpapan memberikan saran dengan dua opsi yang dapat dipertimbangkan.

Pertama, penambahan lahan TPA. Kedua, penerapan sistem pembakaran sampah untuk menghasilkan gas metana, seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah di Sumatera.

Pihaknya juga menyoroti adanya surat edaran dari kementerian yang melarang penambahan lahan TPA.

Oleh karena itu, ia melihat sistem pembakaran sampah sebagai solusi alternatif yang dapat diimplementasikan.

"Saya dengar ada surat edaran kementerian yang melarang penambahan lahan TPA. Oleh karena itu, sistem pembakaran sampah, di mana sampah dibakar hingga habis dan tempatnya dapat digunakan kembali, bisa menjadi solusi yang lebih tepat," ungkapnya.

Alwi juga mendorong DLH Balikpapan segera merumuskan langkah konkret mengatasi permasalahan ini, sebelum kondisi TPA tidak lagi mampu menampung sampah kota.

"DLH Balikpapan perlu segera menjelaskan kepada publik mengenai langkah terbaik yang akan diambil. Ini penting untuk kepentingan seluruh warga kota Balikpapan," tutupnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >