KUTIM – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memanfaatkan peluang pinjaman pembangunan hingga Rp2,5 triliun dari pemerintah pusat dinilai tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa validasi potensi keuangan daerah menjadi prasyarat utama sebelum pengajuan pinjaman dilakukan.
Jimmi menekankan bahwa seluruh data keuangan—mulai dari kemampuan fiskal, potensi pendapatan, hingga proyeksi pengembalian pinjaman—harus terverifikasi secara akurat agar Kutim tidak menanggung beban fiskal di kemudian hari.
“Semua bergantung pada validasi potensi finansial kita. Itu yang ingin dilihat oleh pusat,” ujarnya di Sangatta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, peluang pinjaman terbuka setelah Kementerian Keuangan memberikan opsi pemanfaatan potensi kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai jaminan.
Ia mengingatkan bahwa Kutim harus benar-benar siap dari sisi data dan perhitungan.
Proses validasi tidak hanya menyangkut kesiapan fiskal, tetapi juga kelayakan proyek yang akan dibiayai serta kepastian mekanisme pengembalian.
“Kita tidak boleh terburu-buru hanya karena ada peluang. Semua harus berdasarkan perhitungan yang jelas,” ucapnya.
Jimmi juga menyebut adanya dorongan pemerintah pusat agar daerah bekerja sama dengan lembaga perbankan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan.
Keterlibatan bank dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus memperluas akses pendanaan.
Ia optimistis, dengan validasi dan koordinasi yang matang, pinjaman tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan pelayanan publik, hingga menggerakkan ekonomi lokal. “Ke depan, setiap pinjaman harus punya nilai tambah bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)










