Payload Logo
Kutim

Ketua DPRD Kutim, jimmi (dok:caca/katakaltim)

Ketua DPRD Kutim Luruskan Isu Pembengkakan Belanja Pegawai 2025

Penulis: Salsabila | Editor:
24 November 2025

KUTIM – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai belanja pegawai tahun anggaran 2025 yang disebut membengkak hingga lebih dari Rp3 triliun.

‎Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam struktur APBD Kutim.

‎“Angka sebesar itu kemungkinan muncul karena digabungkan dengan biaya operasional, belanja pegawai, dan gaji,” ujar Jimmi kepada sejumlah awak media, di Sangatta, Senin 24 November 2025.

Ia menekankan pentingnya masyarakat memperoleh informasi berdasarkan data resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman, mengingat pengelolaan keuangan daerah telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

‎Jimmi memastikan bahwa komposisi belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Menurutnya, rasio belanja pegawai terhadap total APBD masih berada dalam batas aman sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat.

‎“Intinya tidak melampaui 30 persen dari total APBD. Semua masih sesuai aturan,” tegasnya.

Ketentuan tersebut, lanjut Jimmi, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan.

‎Ia berharap klarifikasi ini dapat meredakan kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik.

‎Jimmi menegaskan tata kelola keuangan daerah Kutai Timur berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan tidak ada penyimpangan alokasi sebagaimana yang diisukan.

‎Dengan pernyataan tersebut, pimpinan DPRD Kutim mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada mekanisme pengawasan dan pengelolaan anggaran.

‎"Kami melakukan ini demi menjaga akuntabilitas dan stabilitas fiskal daerah," pungkasnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025