KUTIM – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai belanja pegawai tahun anggaran 2025 yang disebut membengkak hingga lebih dari Rp3 triliun.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam struktur APBD Kutim.
“Angka sebesar itu kemungkinan muncul karena digabungkan dengan biaya operasional, belanja pegawai, dan gaji,” ujar Jimmi kepada sejumlah awak media, di Sangatta, Senin 24 November 2025.
Ia menekankan pentingnya masyarakat memperoleh informasi berdasarkan data resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Jimmi memastikan bahwa komposisi belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, rasio belanja pegawai terhadap total APBD masih berada dalam batas aman sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat.
“Intinya tidak melampaui 30 persen dari total APBD. Semua masih sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meredakan kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik.
Jimmi menegaskan tata kelola keuangan daerah Kutai Timur berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan tidak ada penyimpangan alokasi sebagaimana yang diisukan.
Dengan pernyataan tersebut, pimpinan DPRD Kutim mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada mekanisme pengawasan dan pengelolaan anggaran.
"Kami melakukan ini demi menjaga akuntabilitas dan stabilitas fiskal daerah," pungkasnya. (Adv)










