Dibaca
43
kali
Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pilkada Kutim 2024 (dok:KPU Kutim)

KPU Kutim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp7 Miliar

Penulis : Salsabila
3 May 2025
Font +
Font -

KUTIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin 26 April 2025.

Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, menyebut jumlah dana hibah yang dikembalikam sebesar Rp7.350.598.334.

"Arahan dari KPU RI bahwa pengembalian itu paling lambat 9 April. Tapi kami kembalikan lebih awal sebelum cuti hari raya, di 26 Maret," katanya kepada Katakaltim, Jumat 2 Mei 2025.

Baca Juga: Salah satu jenis anggrek yang terdapat di Orchidarium Kebun Raya Balikpapan (KRB). (dok: hlm/katakaltim)3 Tahun Eksplorasi Hutan Kalimantan, KRB berhasil Kumpulkan Ratusan Spesies Anggrek di Orchidarium

Pada senin 26 April 2025, pihaknya secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemda melalui Kesbangpol Kutim.

Baca Juga: Koordinator Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kutim, Abdul Manab (aset: caca/katakaltim)Catat Tanggalnya! KPU Kutim Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Paslon, Live di TVRI dan Kompas TV

Rinciannya, KPU Kutim menerima total hibah sebesar Rp38.560.000.000 dengan dana yang terealisasi sebesar Rp31.209.401.666.

"Alhamdulillah pengelolaan dana tersebut lancar tanpa kendala. Karena memang penggunaannya disesuaikan dengan tahapan. Begitu juga dengan lembaga ad hoc kami PPK, PPS dan KPPS, kami tidak punya tanggungan apa apapun," terangnya. (Cca)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >