Payload Logo
Top Banner
Bontang

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (tengah) dalam agenda Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar pada Rabu malam (26/11/2025) (dok: Prokompim)

Mantap, Bontang Jadi Kota Kedua di Indonesia yang Mendeklarasi Zona Badan Publik Informatif

Penulis: Agu | Editor:
29 November 2025

BONTANG — Pemkot Bontang resmi mendeklarasikan dirinya sebagai Zona Badan Publik Informatif, Rabu 26 November 2025, malam.

Deklarasi digelar dalam acara malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Auditorium 3 Dimensi.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda, bahwa deklarasi zona informatif jadi langkah penting bagi Bontang mengokohkan budaya keterbukaan.

"Ini momentum bersejarah untuk menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan," ucapnya .

Wali Kota juga menyampaikan sejumlah capaian Kota Bontang, termasuk raihan Indonesia Smart Nation Award 2025, predikat AA (Istimewa) dari Kemenkumham dengan skor 98,60.

Serta posisi Bontang sebagai salah satu dari sembilan kota dengan Indeks Kualitas Kebijakan terbaik se-Indonesia.

Berbagai inovasi juga telah dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi.

"Keterbukaan informasi di Bontang kami wujudkan melalui layanan konkret, mulai dari penerbitan 2.489 NIB, digitalisasi pajak dan retribusi, hingga distribusi laptop untuk mendukung transparansi data di sekolah," lanjutnya.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Idris, mengapresiasi konsistensi Bontang yang kembali meraih Juara 1 Badan Publik Informatif dengan nilai sempurna 100 pada tahun 2025.

la menilai Bontang tidak hanya memenuhi penilaian formal, tetapi juga melakukan deklarasi terbuka sebagai komitmen di hadapan publik.

"Bontang adalah pelopor di Kalimantan Timur dan menjadi kota kedua di Indonesia yang mendeklarasikan Zona Badan Publik Informatif. Ini menunjukkan komitmen kuat dan rekam jejak panjang sejak 2012," ujarnya.

Senada, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengapresiasi kiprah Bontang sebagai trendsetter keterbukaan informasi publik di daerah.

la menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan informasi seiring tingginya nilai yang telah diperoleh.

“Nilai 100 itu berat dipertahankan. Karena itu jangan sampai masyarakat justru kesulitan memperoleh informasi. Jika ada OPD yang tidak transparan, kami siap mengekspos," tegasnya.

Deklarasi Zona Badan Publik Informatif dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Kepala Diskominfo Kaltim, Pj Sekda, Plt Kadiskominfo, Kepala Bawaslu, dan Kepala BPS Kota Bontang.

Acara ditutup dengan ajakan kepada seluruh OPD untuk terus menjaga budaya transparansi dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Bontang. (Adv)