Legislator Bontang berkunjung ke DPD RI di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Mereka membahas masalah tapal batas Kampung Sidrap. Andi Faizal Sofyan Hasdam (tengah), didampingin Ubayya Bengawan (kiri) dan Heri Keswanto (kanan). (dok: Ayub/katakaltim.com)

Masalah Tapal Batas Kampung Sidrap, Legislator Bontang Temui Komite I DPD RI

Penulis : Ayub
 | Editor : Agu
13 December 2024
Font +
Font -

JAKARTA — Legislator Bontang masih terus memperjuangkan aspirasi warga memperoleh kepastian hukum atas sengketa tapal batas Kampung Sidrap Bontang dan Kutai Timur.

DPRD Bontang kali ini berkunjung ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Rombongan Komisi A DPRD Bontang yang dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, disambut senator asal Kaltim Andi Sofyan Hasdam selaku Ketua Komite I DPD RI.

Baca Juga: Legislator Bontang, Agus HarisTanggapi Rusaknya Kertas Suara, Agus Haris: Kita Ini Sebagai Peserta Merasa Was-was

Sebelumnya, Pemkot Bontang menyatakan untuk mencabut berkas uji materi UU 47/1999 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ilustrasi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Ketua DPRD Kutim Joni. Mereka saling komentar terkait persoalan Kampung Sidrap (aset: katakaltim)Andi Faiz Minta Legislator Kutim Turun Reses ke Kampung Sidrap Dengar Langsung Keresahan Warga

Hal ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhir Juli lalu.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, pun meminta agar Komite I DPD RI memberi peluang dan memfasilitasi untuk menemui Kemendagri.

Mereka ingin menyarankan agar berkas uji materi yang diajukan ke MK untuk tidak serta-merta dicabut.

"DPRD diminta untuk bersurat ke MK melalui kuasa hukum untuk menunggu hasil mediasi dari Gubernur Kaltim," ucap Andi Faiz saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

Kata Andi Faiz, DPD RI sangat mendukung upaya DPRD Bontang memperjuangkan aspirasi dan harapan sebagian besar warga Desa Sidrap agar secara administratif wilayah itu masuk ke Kota Bontang.

"Ini kan nanti masuk dalam masa reses DPD RI akan dijadwalkan bertemu warga dan berbagai pihak, Gubernur Kaltim dan Bupati Kutim,” katanya.

“Terlebih yang kita tahu Pak Sofyan Hasdam juga mantan wali kota Bontang tentunya paham langkah dan pertimbangan-pertimbangan apa yang dilalukan. Ya kita tunggu saja," imbuhnya.

Sementara Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan, telah menemui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, membicarakan sengketa tapal batas Desa Sidrap Bontang dan Kutim.

Pertemuan dengan Ditjen Bina Adwil RI ini, menindaklanjuti amanah yang telah disampaikan Mendagri dan Wamendagri yang sehari sebelumnya telah ditemui Andi Sofyan.

"InsyaAllah ini akan kita fasilitasi. Karena dua daerah ini, Bontang dan Kutim, adalah daerah yang bersaudara sebetulnya. Tidak ada yang kalah dan menang apabila ini kita selesaikan," ucap Andi Sofyan saat dikonfirmasi.

Olehnya, Andi Sofyan bilang setelah pelantikan Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang akan dilakukan pertemuan untuk membicarakan permasalahan agar bisa selesai.

"Win-win solution tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Ini amanah bagi saya selaku anggota DPD RI dan terutama Ketua Komite I DPD RI untuk menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya. (*)

Font +
Font -