SAMARINDA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim menegaskan program bebas biaya administrasi perumahan hanya bisa diakses setelah melalui mekanisme perbankan.
Kepala PUPR Kaltim, Fitra Firnanda, menerangkan alur pengajuan dimulai dari kesepakatan dengan pengembang terkait unit rumah.
Setelah itu, data calon debitur dilengkapi dan diajukan ke bank. Kemudian bank akan menilai kelayakan.
"Nah, nanti di sana disepakati, rumah yang mana. Kemudian kapan mau eksekusi data dilengkapi. Nanti baru ke bank untuk akad kredit. Memenuhi syarat enggak? Sudah punya rumah atau belum? Penghasilannya berapa? Kemudian layak kredit atau tidak? Kalau sudah oke di bank, ya sudah akad kredit," terang Fitra kepada awak media, Rabu 20 Agustus 2025.
Katanya. pemerintah hanya menanggung biaya administrasi yang nilainya maksimal Rp10 juta per unit rumah. Komponen biaya tersebut mencakup notaris, balik nama, hingga provisi bank.
"Pemohon tinggal melengkapi administrasi rumah, kemudian menyerahkan berkas-berkas itu ke bank penyalur," imbuhnya.
Fitra menambahkan, program ini berjalan beriringan dengan skema pusat yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga maksimal 5 persen.
Sementara itu, batasan penghasilan masyarakat yang bisa mengajukan kredit rumah subsidi kini naik hingga Rp11 juta per bulan.
"Kalau dulu penghasilan rendah itu maksimal Rp7 juta, sekarang naik jadi Rp11 juta. Artinya yang di bawah itu semua bisa mengambil rumah subsidi, asalkan bank menilai layak kredit," katanya.
"Itu tadi saya bilang, penghasilannya kecil belum tentu enggak boleh. Kalau dia bisa setiap bulan nabung, nabung sejuta aja 1 bulan, sudah bisa nyicil rumah. Aman," sambungnya.
Lebih lanjut, Fitra menyebut pihak perbankan menjadi ujung tombak dalam menyeleksi masyarakat penerima manfaat. Pemprov hanya berperan setelah bank menyetujui kredit yang diajukan.
"Artinya yang bisa menerima ini lebih kepada pihak bank dulu, baru kita yang masuk. Bank yang menilai, apakah layak atau tidak. Kalau penghasilannya kecil tapi bisa disiplin menabung, tetap bisa disetujui," terangnya.
Ia memastikan seluruh kabupaten/kota di Kaltim berpeluang mendapatkan program ini, sepanjang ada bank yang bersedia bekerja sama.
Hingga kini, beberapa bank yang sudah bergabung antara lain BTN, Mandiri, dan Bank Kaltimtara.
"Bank yang mau silakan ikut. Tidak mau juga tidak apa-apa. Selama ada perbankan di kotanya, program bisa jalan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, program ini merupakan janji Rudy Mas’ud dan Seno Aji sewaktu dia berkampanye untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024.
"Ini memang merupakan janji kampanye kami," jelas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat ditemui awak media di Samarinda.
Program ini katanya membebaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dari semua biaya administrasi pembelian rumah.
Pembebasan biaya administrasi tersebut mulai dari notaris, hingga provisi bank. Setidaknya meringankan sekitar Rp10 juta per unit.
Rudy menyebut ada 177.000 masyarakat rentan. Termasuk petani, nelayan, dan pengemudi ojek online, jadi prioritas dalam program ini.
Untuk Kaltim sendiri, angka Backlog atau kesenjangan kepemilikan rumah masih cukup tinggi. Sebanyak 250.000 keluarga belum punya rumah.
"Kurang lebih sekitar 60.000 rumah yang harus segera kita benahi, dan masih ada 250.000 backlog yang ada di Kaltim," tegasnya.
Diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim untuk perubahan tahun 2025 digelontor sebanyak Rp10 miliar untuk melancarkan program tersebut. (*)













