Dibaca
19
kali
Pria berinisial P diamankan polisi (dok.humas)

Nyabu Lagi, Warga Desa Kedang Dibekuk Polisi

Penulis : Ayb
26 February 2024
Font +
Font -

Kukar -- Pria berinisial P (27) warga desa kedang murung berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara diduga pengedar narkotika.

Ia diamankan di Jalan Poros Kota Bangun Kec. Kota Bangun oleh Satresnarkoba pada Jumat 23 Februari 2023 dini hari.

Ha tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono (aset: uji/katakaltim.com)Sapto Setyo Pramono Minta Stop Kriminalisasi Guru

Pengungkapan Itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jeni sabu, team yang dipimpin langsung oleh AKP Aksar langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Penyalahguna narkoba diamankan Polresta SamarindaKepolisian Samarinda Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 4 Pelaku

Dari penyelidikan, team kembali mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku. Benar saja, pelaku P dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor Zuzuki Spin warna Biru KT 3630 UJ menaruh sesuatu di pinggir jalan dekat tempat ia berhenti.

Ketika diamankan dan digeledah, ditemukan satu Poket Narkotika jenis sabu dan batang Pipet Kaca di dalam kotak Rokok merk Bosque yang ia taruh di pinggir jalan dan diakui itu miliknya.

Atas pengakuan itu, kini P dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >