KALTIM — Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi menyampaikan bakal ada perubahan besar di lingkungan pemerintahan daerah (Pemda).
Pernyataan itu dia sampaikan setelah menggelar ramah tamah di Kota Bontang, Rabu 9 Juli 2025, malam, di Pendopo Wali Kota Bontang.
Untuk itu pihaknya di Komite I tengah melakukan reses atau serap aspirasi di berbagai daerah.
“Harapan kami nanti ada masukan dari daerah. Karena bagaimana pun juga kan UU otonomi daerah nanti akan berkaitan dengan UU ASN,” ucap Muhdi kepada katakaltim.
Dia menambahkan desentralisasi daerah saat ini perlahan memudar. Sebagian besar ditarik ke pusat. Misalnya soal ASN yang selama ini berada di bawah kewenangan Pemda.
“Nah ini menjadi masalah yang saya kira cukup serius,” ucapnya. “Di samping hal-hal lain yang saya kira saat ini sudah ada terutama terkait UU cipta kerja yang mana banyak kewenangan daerah sudah ditarik,” sambung dia.
Dia menambahkan periode ini ada beberapa perundang-undangan yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Namun yang cukup dekat akan digodok adalah UU aparatur sipil negara (ASN) dan UU Otonomi Daerah.
“Proses yang cukup dekat ini di antaranya memang UU ASN dan UU otonomi daerah juga,” tuturnya.
Sekarang ini, tambah dia, masih dalam proses serap aspirasi. Dalam berbagai diskusi mereka di daerah, termasuk yang saat ini dibahas adalah UU sistem pendidikan nasional atau Sisdiknas.
Tentu saja ini akan berdampak pada UU pendidikan tinggi. Termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu ihwal sekolah swasta tanpa dipungut biaya.
“Nah keputusan MK kemarin, juga akan berpengaruh ke kebijakan yang nanti ada di dalam UU Sisdiknas, di mana sekolah swasta tanpa dipungut biaya,” terangnya.
Bahkan, dia juga membeberkan, bahwa UU Sisdiknas rencananya akan dikodifikasi dengan menarik UU Guru dan UU pendidikan tinggi.
“Ini mungkin yang sekarang sedang cukup serius,” pungkasnya. (*)













