SAMARINDA — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Kaltim dibanjiri kritik usai diduga tiba-tiba mengubah sikapnya mengenai usulan hak angket di DPRD Kaltim.
Padahal sebelumnya, dalam rapat konsultasi, Fraksi PAN-NasDem menjadi salah satu fraksi yang ikut menandatangani usulan hak angket di DPRD yang digelar Senin 4 Mei 2026.
Namun baru-baru ini PAN mengaku mempertimbangkan kembali usulan hak angket tersebut.
“Kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai bola panasnya nanti malah ke kita juga. Pengawasan harus diperketat. Jangan sala menyetujui,” ucap Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, menukil laman prokal.co.
Menanggapi itu, pengamat sekaligus akademisi hukum tata negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiasyah Hamzah, menyebut sikap PAN sebagai politik mencla-mencle.
Menurut Castro, sapaannya, suara orisinil PAN telah diwakilkan oleh sikap Baharuddin Demmu, pada saat rapat konsultasi di DPRD Kaltim.
Partai yang dinahkodai Zulkifli Hasan tersebut, dinilai inkonsisten terhadap keputusan salah satu kadernya pada saat rapat pengusulan hak angket di Karang Paci.
Menurutnya, ada kemungkinan partai sedang ‘bertransaksi’ dibalik sikap PAN yang berubah 180 derajat.
Ia menduga, sikap ‘balik badan’ partai berlogo matahari tersebut mendapat tekanan kuat dari pimpinan partai di pusat.
“Dugaan saya, bisa jadi tekanan itu dari pengurus pusatnya,” ucap Castro, pada Kamis (7/5/2026).
Disamping itu, Castro menilai Rudy Mas’ud tidak akan berdiam diri ditengah desakan masyarakat yang semakin menguat.
Ia memprediksi, ada upaya gubernur kaltim untuk bergerilya dan memanfaatkan relasinya di pusat memberikan intervensi pada ketua partai di daerah agar membatalkan usulan hak angket.
“Hal yang memungkinkan dilakukan Rudy adalah dia bergerilya, melobby pengurus partai di nasional, dari pusat lah kemudian bisa jadi mengintimidasi teman teman di daerah mencabut dukungan hak angket,” ujar Castro.
Dugaan Castro tidak hanya tertuju pada PAN, namun juga pada partai lainnya yang berpotensi mendapat intervensi serupa dari pengurus pusat partai masing-masing.
Sikap partai politik di DPRD jadi penanda jelas keberpihakan partai, memilih tertib pada penguasa di internal partai pusat atau berdiri untuk kepentingan masyarakat.
“Karena itulah partai dituntut berkomitmen memihak atau standing kemana, apakah untuk kelompok oligarki partai atau berdiri tegak untuk kepentingan rakyat banyak,” katanya.
Sikap komitmen dengan hasil keputusan usulan di rapat DPRD merupakan upaya menjaga integritas partai dan kepercayaan publik.
“Inilah salah satu masalah utama partai politik, demokrasi internal partai tidak berjalan, semuanya serba ditentukan oleh pusat,” pungkas Castro. (Deni)













