Payload Logo
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan gelar monitoring dan evaluasi PLKK Kutim (dok: Nun/katakaltim)

Pastikan Pelayanan Optimal, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev Bersama PLKK

Penulis: Nun | Editor: Agung
23 Juni 2026

KUTIM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta.

Salah satunya melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Puskesmas Kutai Timur (PLKK Kutim).

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Kopkar pada Jumat, 19 Juni 2026 lalu.

PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang terdiri atas klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktik dokter bersama, hingga rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas itu menyajikan layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, baik dari sektor formal maupun informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memantau sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan dan penanganan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja oleh fasilitas kesehatan yang menjadi mitra PLKK.

Menurutnya, PLKK merupakan garda terdepan dalam memberikan penanganan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar optimal, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan peserta,” ucap Taufiq.

Ia menegaskan, rumah sakit maupun puskesmas yang tergabung dalam jaringan PLKK diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik sehingga menciptakan kesan positif terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan Bontang.

Taufiq menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung memanfaatkan layanan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk pelaporan awal agar segera mendapatkan penanganan medis.

“Setelah itu, tenaga kerja atau pendamping tenaga kerja diharapkan segera membuat laporan kepada petugas kami dalam jangka waktu 2 x 24 jam agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut semakin mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan Bontang dengan seluruh mitra PLKK, sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

“BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perawatan maupun pascaperawatan agar peserta mendapatkan pelayanan yang optimal dari provider PLKK BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025