Payload Logo
PPPK PPU

Pemkab PPU angkat PPPK paruh waktu, Senin 29 Desember 2025 (dok: Afri/katakaltim)

Pemerintah PPU Angkat 1.698 PPPK Paruh Waktu, Bupati Minta ASN Pahami Peran sebagai Pelayan Rakyat

Penulis: Afri | Editor:
29 Desember 2025

PENAJAM — Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) angkat 1.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin 29 Desember 2025, di Lapangan Kantor Bupati PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Mudyat Noor

Mudyat menegaskan, setiap aparatur yang diangkat harus pahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat.

“Saya berharap saudara-saudara bekerja dengan disiplin, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Mudyat Noor.

Seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 dilakukan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) serta mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Pengangkatan ini, sabungan Mudyat, merupakan bentuk keseriusan Pemkab PPU menata SDM aparatur secara bertahap dan berkelanjutan.

“Sekaligus menjawab kebutuhan organisasi perangkat daerah,” ucap politisi Gerindra itu.

Mudyat menutup arahannya dengan mengajak semua PPPK Paruh Waktu menjadikan pengangkatan tersebut sebagai motivasi meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada daerah.

“Keberadaan saudara semua diharapkan bisa membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (Afri)