PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memperluas pengenalan alat musik tradisional Petep kepada pelajar di berbagai jenjang pendidikan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap alat musik daerah sekaligus mendorong pelestarian kebudayaan lokal.
Sekretaris Disbudpar PPU, Suparman, mengatakan pengenalan Petep sebelumnya telah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan guru SMA dan SMK se-Kabupaten PPU.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar dua pekan sebelum wawancara, sebagai langkah awal memperkenalkan alat musik tradisional itu kepada lingkungan pendidikan.
“Kemarin, sekitar dua minggu lalu pada hari Jumat, kita melakukan sosialisasi kepada guru SMA dan SMK se-Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Suparman, Selasa (27/10/2026).
Menurut dia, sosialisasi tersebut tidak akan berhenti pada tingkat SMA dan SMK. Disbudpar PPU berencana memperluas jangkauan pengenalan Petep melalui kegiatan kunjungan ke kecamatan-kecamatan.
Program tersebut diharapkan dapat menjangkau pelajar SMP hingga SD sehingga semakin banyak generasi muda yang mengenal alat musik tradisional khas daerahnya.
“Nanti kita akan roadshow ke kecamatan-kecamatan. Kita mulai dari SMP, bahkan kalau bisa dari SD sampai SMK, kita perkenalkan Petep itu,” jelasnya.
Suparman menilai pengenalan alat musik tradisional kepada pelajar menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengenal nama Petep, tetapi juga memahami keberadaannya sebagai bagian dari warisan budaya lokal.
Ia menambahkan, Petep telah memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan.
Pengakuan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperluas upaya sosialisasi dan pelestariannya.
“Petep itu sudah punya Penajam Paser Utara,” katanya.
Disbudpar PPU selanjutnya akan berkoordinasi dengan bidang kebudayaan untuk mematangkan rencana pengenalan Petep di sekolah-sekolah dan kecamatan.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap alat musik tradisional Petep semakin dikenal masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga keberadaannya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. (Adv)














