Payload Logo
Bontang

Pemkot Bontang usai gelar rapat paripurna bersama DPRD Bontang, Selasa 4 Agustus 2026 (dok: Caca/katakaltim)

Pendapatan Bontang 2027 Diproyeksi Turun 31,39 Persen, Pemkot Pilih Main Aman

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
4 Agustus 2026

BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memproyeksi pendapatan daerah di 2027 sebesar Rp1,95 triliun. Turun 31,39 persen ketimbang realisasi pendapatan 2025.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.953.482.433.585. Meski turun cukup signifikan, pemerintah tegas mengaku kondisi itu bukan berarti pembangunan maupun pelayanan ke rakyat akan dihentikan.

Pemkot pilih menggunakan proyeksi pendapatan lebih realistis. Katanya agar penyusunan anggaran tak bergantung pada sumber penerimaan yang belum pasti.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa kita memilih menggunakan perkiraan pendapatan yang lebih nyata dan lebih aman. Kita tidak ingin membiayai program dengan uang yang belum jelas kepastiannya,” ucap Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam rapat bersama DPRD Bontang, Selasa 4 Agustus 2026.

Dari total pendapatan yang direncanakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget Rp390,13 miliar atau sekitar 19,97 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara itu, Pendapatan Transfer masih jadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp1,53 triliun atau 78,55 persen dari total pendapatan.

Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksi Rp28,81 miliar, setara 1,47 persen dari total pendapatan daerah.

Tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, membuat Pemkot Bontang perlahan memperkuat PAD.

Tapi, kata Agus Haris, peningkatan PAD dipastikan tak dilakukan dengan membebani rakyat melalui kenaikan pajak maupun retribusi berlebihan.

Strategi yang disiapkan antara lain membenahi basis data pajak dan retribusi, mempermudah sistem pembayaran dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Termasuk mengoptimalkan penagihan piutang yang masih bisa ditagih, serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemerintah juga bilang setiap pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan, akan dikembalikan manfaatnya ke masyarakat melalui program sesuai peruntukannya.

Di antaranya, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan difokuskan untuk pembangunan jalan, transportasi, dan konektivitas.

Pajak Rokok diarahkan mendukung pelayanan kesehatan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik untuk pembiayaan penerangan jalan umum, serta Pajak Air Tanah untuk perlindungan dan pemulihan lingkungan.

“Kita ingin masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya, sekaligus memperoleh pelayanan yang jelas dan baik dari pemerintah,” tandasnya. (Caca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025