Payload Logo
Fraksi PKB

Ketua Fraksi PKB Bontang, Junaidi, menyerahkan dokumen tanggapan nota keuangan perubahan APBD Bontang 2026 (dok: Caca/katakaltim)

Silpa Bontang Turun 44,95 Persen, Fraksi PKB Minta Evaluasi Perencanaan APBD

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
8 September 2026

BONTANG — Penurunan Silpa Tahun Anggaran 2025 sebesar 44,95 persen menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Fraksi PKB menilai penurunan dari proyeksi sekitar Rp329 miliar menjadi Rp178 miliar perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Junaidi saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (8/9/2026), sebagai respons atas Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sehari sebelumnya.

“Perbedaan yang cukup besar ini perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pembangunan daerah,” ujar Junaidi.

Selain SILPA, PKB mencermati kondisi fiskal Bontang yang semakin terbatas. Pendapatan daerah memang meningkat 1,49 persen menjadi sekitar Rp1,8 triliun, tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 2,69 persen dari sekitar Rp371 miliar menjadi Rp361 miliar.

PKB menilai kenaikan pendapatan belum menunjukkan penguatan kemandirian fiskal karena lebih banyak ditopang pendapatan transfer.

Pemerintah diminta mengoptimalkan potensi daerah, memperbaiki sistem pemungutan, mengelola aset daerah, serta memperketat pengawasan tanpa membebani masyarakat.

Di sisi belanja, belanja modal turun 15,71 persen, dari sekitar Rp537 miliar menjadi Rp452 miliar. PKB meminta pengurangan tersebut tidak menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Fraksi PKB juga mencermati tambahan pendanaan Rp19,2 miliar sepanjang 2026. Penggunaannya diminta transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kondisi fiskal terbatas, PKB meminta pemerintah tetap memprioritaskan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, UMKM, infrastruktur dasar, dan lingkungan.

PKB mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang menjaga pelayanan dasar dan mandatory spending, termasuk alokasi pendidikan 20,61 persen dan infrastruktur pelayanan publik 42,04 persen.

Namun, besarnya alokasi anggaran harus diikuti hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan angka anggaran yang besar, tetapi membutuhkan sekolah yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang mudah, infrastruktur yang layak, lingkungan yang bersih, serta kesempatan kerja yang semakin luas,” kata Junaidi.

PKB turut mengapresiasi capaian Pemkot Bontang dalam penurunan pengangguran, peningkatan layanan kesehatan, serta pengelolaan sampah dan lingkungan.

Capaian tersebut diminta terus dijaga dan diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Junaidi menegaskan perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka, melainkan kesempatan memperbaiki arah pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.

“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi keberpihakan kepada masyarakat. Justru ketika ruang fiskal semakin terbatas, pemerintah harus semakin tepat dalam menentukan prioritas,” tegasnya.

Setelah menyampaikan catatan dan rekomendasi, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. (Caca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025