BALIKPAPAN — Posko Pelayanan Terpadu Angkutan Lebaran 2025 Pelabuhan Semayang Balikpapan menyita 186 bilah senjata tajam dari calon penumpang yang akan naik kapal dan penumpang yang turun dari kapal.
Senjata tajam (sajam) yang disita seperti parang, egrek, arit, hingga pisau yang dibawa oleh penumpang kapal laut.
Kapolsek Pelabuhan Semayang, AKP Hary Purnomo mengatakana, ratusan sajam yang disita saat ini diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai prosedur.
Baca Juga: Capaian Strategis Proyek RDMP Balikpapan Sepanjang Tahun 2024
"Kami berupaya mencegah potensi gangguan keamanan, baik di pelabuhan maupun di atas kapal selama pelayaran," ucapnya kepada awak media, Senin 7 April 2025.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelabuhan Balikpapan Bulan November Serta Harga Tiketnya
Razia ini juga merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman.
Tujuannya mencegah tindak kriminalitas, bentrokan antar penumpang, serta memastikan kapal steril dari barang berbahaya.
“Ketentuannya saat naik kapal, penumpang dilarang membawa berbagai bentuk senjata tajam, meskipun alasan penumpang sajam yang dibawanya tersebut akan digunakan untuk kegiatan Perkebunan atau dibawa pulang setelah bekerja dikebun dan lahan pertanian,” jelasnya.
Dari 186 bilah sajam yang diamankan ini, 115 di antaranya merupakan parang, 52 enggrek, 3 arit, dan 16 pisau.
Mayoritas ditemukan saat proses embarkasi. Penumpang menyerahkan senjata secara sukarela usai diimbau petugas.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menjelaskan, sebagian besar sajam tersebut dibawa penumpang sebagai barang pribadi atau kenang-kenangan selama bekerja di Kalimantan, namun tetap tidak diperbolehkan sesuai dengan prosedur keselamatan pelayaran.
“Jadi memang benar sajam yang dibawa oleh penumpang sebagai koleksi pribadi. Namun, sesuai SOP, membawa sajam tanpa surat izin resmi sangat berbahaya dan dilarang di kapal demi keselamatan bersama," ucapnya.
Pihaknya mengimbau seluruh calon penumpang melapor ke petugas apabila membawa barang khusus atau dikecualikan agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum naik ke kapal.
"Kerja sama penumpang sangat penting demi kelancaran dan keselamatan bersama. Kami mohon kesadaran untuk melaporkan barang-barang yang mencurigakan atau yang dikecualikan dari SOP," jelasnya.
Kata dia, sajam hasil razia tersebut saat ini diamankan dan akan dimusnahkan secara kolektif apabila tidak diambil kembali oleh pemiliknya. (*)