Dibaca
12
kali
Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma saat ditemui di ruangannya. (aset: caca/katakaltim.com)

Pjs Bupati Kutim Harap Seluruh Warga Bahu-Membahu Membangun Kesejahteraan

Penulis : Caca
14 November 2024
Font +
Font -

KUTIM — Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK), mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu membangun daerah agar tercipta kesejahteraan bagi semua.

Imbauan ini mencerminkan komitmennya untuk memajukan Kutim, bukan hanya sebagai tugas sementara, tetapi sebagai tanggung jawab bersama.

AHK menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma. (aset: caca/katakaltim.com)AHK Harap SDM dan Investasi di Kutim Semakin Betumbuh

“Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan dan memaksimalkan potensi yang dimiliki Kutim, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan,” ucapnya kepada katakaltim, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Produk unggulan salah satu UKM di Magelang. Produk ini diperkenalkan kepada Pemkab Kutim saat mereka melakukan studi tiru di wilayah tersebut. (aset: habibah/prokutim)Pemkab Kutim Belajar ke Magelang tentang Pengelolaan Gula Semut

Bayangkan, kata dia, Kutim yang lebih maju, dengan infrastruktur yang memadai, pendidikan berkualitas, dan akses kesehatan yang merata, maka semuanya akan sejahtera.

“Ini bukanlah mimpi, tetapi sebuah tujuan yang dapat dicapai jika seluruh warga Kutim bersatu padu. Setiap kontribusi, sekecil apapun, akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” tandasnya.

“Semangat gotong royong dan rasa memiliki terhadap Kutim menjadi kunci keberhasilan pembangunan ini,” sambungnya.

AHK berharap seluruh masyarakat saling menginspirasi dan menciptakan inovasi untuk membangun daerahnya

“Kita harapkan semua berpartisipasi aktif dalam membangun Kutim yang lebih sejahtera dan berjaya. Mari kita wujudkan cita-cita ini bersama,” pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >