Samarinda – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat pengamanan pelaksanaan proyek ketenagalistrikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang berlangsung di Samarinda, Rabu (26/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor kelistrikan di wilayah Kalimantan berjalan sesuai aturan, transparan, serta bebas dari potensi hambatan hukum.
Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Setiawan Budi Cahyono, mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional melalui fungsi pengamanan proyek strategis.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan bukan untuk menghambat proses pembangunan, melainkan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum.
“Pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari tugas Kejaksaan untuk memastikan proyek-proyek nasional dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung juga menyerahkan surat persetujuan pengamanan proyek kepada PLN UIP KLT.
Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.
General Manager PLN UIP KLT Basuki Widodo menegaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Ia menyebutkan bahwa pengawalan dari Kejaksaan akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh proses pembangunan proyek yang tengah dilaksanakan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan seluruh proyek ketenagalistrikan di wilayah kerja PLN UIP KLT berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Basuki.
Selain penandatanganan pakta integritas, agenda tersebut juga dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara serta manajemen PLN UIP KLT.
PLN menilai sinergi dengan Kejaksaan akan memperkuat pengawasan serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur listrik yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan.
Melalui kolaborasi ini, PLN berharap proyek-proyek ketenagalistrikan strategis dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. (Adv)













