Payload Logo
-8220251125183325858.jpg
Dilihat 0 kali

Barang bukti berupa uang dan puluhan paket sabu-sabu diamankan Polres Kubar (aset: hadi/katakaltim.com)

Polres Kubar Sergap Rumah Distributor Narkob, Sita 44 Paket Sabu

Penulis: Hadi | Editor: Redaksi
19 November 2024

KUBAR — Polres Kubar mengungkap kasus distribusi narkotika jenis sabu, Selasa (19/11/24). Seorang pria MN (43) asal Makassar yang tinggal di Kecamatan Bentian Besar, Kubar, diamankan polisi.

AKBP Kade Budiyarta Kapolres Kubar melalui Kasat Resnarkoba Iptu M. Ridwan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap seseorang perempuan berinisial R dan diketahui sebagai istri MN. Polisi pun menyita 44 paket sabu seberat 11,22 Gram.

“Saat diperiksa, R mengaku mendapatkan narkotika dari suaminya, MN. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman mereka dan menemukan 44 paket sabu beserta uang tunai Rp2.540.000, yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika,” ungkapnya.

Polisi yang langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP) menahan dan menyita sabu dan uang tunai serta beberapa barang lain yang terkait, seperti plastik klip dan tas kain untuk menyimpan barang tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, MN diduga memperoleh narkotika ini dari Samarinda untuk diperjualbelikan kembali.

"MN mengaku membeli barang tersebut dari Samarinda dengan tujuan untuk diedarkan kembali,” ucapnya

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kabar pada Minggu 10 November 2024 dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)