Barang bukti pengedar narkoba di Kukar (aset: Polres Kukar)

Polsek Loa Janan Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 14 Bungkus Narkoba

8 June 2024
Font +
Font -

Kukar — Polsek Loa Janan berhasil menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Loa Janan. Dia adalah seorang petugas keamanan berinisial ES.

Pelaku diamankan pada Rabu 6 Juni 2025 pukul 22.30 WITA dan diringkus saat berada di Jalan Gerbang dayaku RT 6 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Berbekal informasi masyarakat, tim Opsnal Polsek Loa Janan pun menangkap pelaku.

Baca Juga: pasar tangga arung Kukar alami peningkatan, ratusan penjual direlokasi ke lapangan pemuda (Foto: tribunkaltim)Pasar Tangga Arung di Kukar Alami Peningkatan, Ratusan Penjual Direlokasi

Pelaku memang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi pun berhasil menemukan barang bukti 14 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 5,99 gram.

“Yang disimpan pelaku dibungkus rokok,” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.

Selain itu, polisi pun menemukan barang bukti lainnya, berupa uang tunai Rp 2,1 juta, diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Pelaku pun mengaku membeli barang tersebut dari seseorang dengan harga Rp 3,6 juta untuk dikonsumsi dan dijual kembali.

Atas tindakannya, pelaku sudah mendekam di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku pun kini terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Font +
Font -