KALTIM — Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan masyarakat pasrah saja menerima keputusan pemerintah.
Jika terjadi penolakan terhadap Revisi UU TNI, menurut Andi Sofyan, semua itu tidak akan didengarkan.
Dia mencontohkan bagaimana para buruh berdarah-darah menolak Omnibus Law, namun tetap saja disahkan dan dijalankan.
“Jadi, sudah lah,” kata Andi Sofyan kepada awak media, Minggu 23 Maret 2025, di Kota Bontang.
Baca Juga: Dua Revisi, Satu Arah: Menakar Dampak Revisi UU TNI dan Potensi Revisi UU Polri terhadap Demokrasi
Lebih jauh misalnya UU kesehatan, bagaimana dokter, apoteker, semua turun ke lapangan melakukan penolakan.
“Tetapi jalan juga. Apalagi sekarang KIM plus-plus? Sudah lah. Sabar aja,” sambung dia sembari menghela nafas.
Pun demikian politisi senior Kaltim itu memprediksi bahwa Revisi UU TNI ini tidak membawa sistem kembali ke zaman Orde Baru.
Maka, dia meminta masyarakat tidak perlu begitu khawatir dengan adanya keputusan tersebut.
“Prediksi saya, walaupun ada perubahan UU TNI, tidak bisa lagi (kembali) di zamannya pak Harto. Jadi tidak usah terlalu takut dengan adanya perubahan itu,” paparnya.
Lebih jauh Andi Sofyan menilai Revisi UU TNI ini sebagai salah satu upaya meloloskan Mayor Teddy Indra Wijaya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
“Salah satu yang dicarikan jalannya ini bagaimana Mayor Teddy ada dasar hukumnya. Dia kan mestinya mundur,” tukas Andi Sofyan.
Sebelumnya Andi Sofyan menceritakan berbagai pengalaman sejarah bangsa Indonesia, khususnya situasi Orde Baru di zaman Soeharto.
Dia menegaskan, “Jangan sampai ada upaya untuk mengembalikan kita ke Orde Baru.” (*)