KUBAR - Operasi Zebra hari kedua yang dilakukan di Kamp. Rejo Basuki Halaman Musholla Al-Fatma pada pukul 09.30 WITA berhasil menjaring 66 unit kendaraan yang diduga tidak memenuhi syarat berkendara.
Iptu Deky Jonatan Sasiang Kasat Lantas Polres Kubar mengatakan, kegiatan Operasi Zebra ini mulai berlangsung pada 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kutai Barat.
"Tujuan operasi ini di harapkan agar angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin. Bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kubar." Ucapnya pada Katakaltim, Rabu (16/10/24) Siang.
Baca Juga: Miris! Tumpukan Sampah di Kubar Berbau Busuk dan Hampir Menutupi Badan Jalan
Operasi ini juga melakukan pemeriksaan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor kepada para pengendara R2, R4 dan R6 untuk melakakukan pembayaran pajak bagi yang menunggak.
Baca Juga: Transaksi Tembus 327 Triliun, Kominfo Kubar Gencar Menghimbau Larangan Judi online
"kendaraan yang ditahan sebanyak 66 Unit di antaranya, Motor (42 Unit) , Mobil 4 Roda (22 Unit) , Mobil 6 Roda (2 Unit). Bagi pengendara yang telah ditahan mengenai kendaraannya mati pajak, di wajibkan untuk segera membayar Pajak langsung melalui Via online di Samsat Pelita." Tegas Kasat Lantas Kubar.