KUTIM — Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sangat khawatir jika dana bagi hasil (DBH) dipangkas oleh pusat.
Dia bahkan tidak mau berkomentar banyak apabila DBH dipangkas.
Sebab, Kutim adalah daerah yang bergantung dari dana transfer.
“Aduh. Itu mengerikan. Saya enggak berani ngomong karena mengerikan sekali kalau itu terjadi,” ucapnya kepada awak media, Senin 22 September 2025.
Untuk itu Ardiansyah berharap DBH yang menjadi bagian dari dana transfer pusat ke daerah tidak dipangkas.
“Semoga saja tidak terjadi ya,” tukas politisi PKS itu.
Dalam wawancara cegat itu, Ardiansyah juga menyentil pembagian keuntungan (sharing profit) perusahaan. Sebab belakangan kontribusi mereka sempat menurun.
Proyeksi awal mencapai Rp400 miliar. Tapi, realisasi hanya sekitar Rp70–80 miliar.
Ardiansyah lagi-lagi tak mau banyak komentar atas problem tersebut. Sebab pihaknya sudah mengadu ke kementerian.
“Belum ada komen lagi. Karena sudah kita laporkan ke kementerian,” tandasnya.
Diketahui, realisasi pendapatan daerah Kutim tahun 2024 sebesar Rp10,44 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim di tahun yang sama mencapai Rp532,65 miliar.
Artinya, daerah tersebut sangat jauh dari kemandirian fiskal. Dan tentu saja bergantung pada pembiayaan dari pusat seperti dana alokasi umum (DAU) dan DBH serta dana transfer lainnya. (*)












