KUTIM — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 kembali berlangsung tertutup dan berjalan alot.
Sebabnya karena Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menghadiri rapat yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim tersebut.
Anggota Banggar DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Sekda dalam forum yang dianggap sangat penting terkait penyusunan anggaran daerah.
“Teman-teman tadi akhirnya bubar karena menunggu Sekda. Rapat sempat dibuka, tetapi belum ada output dan belum ada solusi karena Ketua TAPD tidak hadir,” ujarnya saat ditemui Katakaltim, Senin 17 November 2025.
Menurut Yusuf, sebagian besar pertanyaan anggota DPRD tidak dapat dijawab oleh perwakilan TAPD lainnya, karena kewenangan utama berada pada Ketua TAPD.
“Tidak bisa dijawab oleh asisten maupun Ketua DPRD,” tegas politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Ambe YTS ini.
YTS menyebut, dari informasi yang diterima, Sekda berhalangan hadir karena harus mengikuti rapat di tempat lain.
Namun ia menilai pembahasan APBD seharusnya menjadi prioritas karena berhubungan langsung dengan arah pembangunan daerah.
“Alasannya ada rapat lain. Tadi muncul pertanyaan mana rapat yang lebih penting? Menurut saya, seberapa penting pun rapat itu, pembahasan anggaran adalah yang paling penting karena menentukan output pembangunan daerah. Kenapa ini tidak dihadiri?” kritiknya.
YTS menambahkan penyajian data dan laporan dari eksekutif sebenarnya sudah baik, namun masih ada beberapa poin dalam APBD 2026 yang perlu mendapat penjelasan dan penyesuaian. Tapi, ia enggan merinci poin-poin yang dimaksud.
“Penyajian laporan mereka sudah bagus. Tinggal beberapa hal yang harus disesuaikan sesuai kebutuhan pemerintah dan masukan DPRD,” pungkasnya. (adv)












