Dibaca
1
kali
Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat membacakan sambutan pada rapat paripurna DPRD. (dok: ist)

Rapat Paripurna DPRD Kukar Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Penulis : Akbar
 | Editor : Yudi
15 May 2025
Font +
Font -

KUKAR — DPRD Kukar gelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan kepala daerah terpilih pada Pilkada ulang, Rabu 14 Mei 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada.

Dalam rapat tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga: Sekertaris tim pemenangan paslon kepala daerah Kukar nomor urut 1, Aulia-Rendi, M. Suria Irfani. (dok: akbar/katakaltim).Menang Versi Hitung Cepat di PSU Pilkada Kukar, Tim Diminta Kawal Suara Aulia-Rendi Hingga Tuntas

Bupati Kukar Edi Damansyah, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Sunggono, menyampaikan apresiasi ke seluruh masyarakat atas partisipasi aktif di pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga: Ilustrasi air keruh (dok: meta AI)Warga Tenggarong Komplain Air Keruh hingga Bau, PDAM: Itu Musiman

Kata dia, sebagai negara demokrasi, dinamika dalam kontestasi politik adalah hal lumrah.

Bahkan, ini merupakan kekuatan penting
mengawal dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa menuju negara berdaulat, adil, dan makmur.

"Kepemimpinan daerah merupakan kelanjutan dari proses pembangunan yang tidak berdiri sendiri. Capaian saat ini adalah hasil kerja kolektif dan berkesinambungan," ucapnya.

Sunggono berpesan bahwa masa depan adalah mimpi yang harus diciptakan dengan semangat lebih baik dari kondisi saat ini.

Olehnya, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, ia meyakini akan tercipta harmoni pembangunan lebih produktif.

"Pilkada bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari kerja nyata demi kesejahteraan rakyat Kukar," tandasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >