Payload Logo
Bontang

Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus.(dok: katakaltim)

Ribuan Pelaku UMKM di Bontang Kantongi NIB, Kesadaran Legalitas Usaha Meningkat

Penulis: irw | Editor: Agung
11 Mei 2026

BONTANG – Kesadaran pelaku usaha di Kota Bontang terhadap pentingnya legalitas usaha terus mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bontang mencatat sebanyak 2.844 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan.

Angka tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil yang mulai memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha mereka. Kepemilikan NIB dinilai menjadi langkah awal bagi UMKM untuk berkembang dan mendapatkan akses berbagai program pemerintah.

Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus, mengatakan tingginya penerbitan NIB menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap legalitas usaha.

“Untuk 2026 semester ini sudah ada 681 NIB yang terbit,” ujarnya.

Menurutnya, tren peningkatan pengurusan NIB juga dipengaruhi kemudahan layanan berbasis online melalui sistem OSS serta aktifnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada pelaku usaha.

Selain menjadi identitas resmi usaha, NIB juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperoleh bantuan pemerintah, akses pembiayaan usaha, hingga kemudahan mengikuti program pengembangan usaha.

PTSP Bontang pun terus mendorong masyarakat yang memiliki usaha, baik skala kecil maupun menengah, agar segera mengurus legalitas usahanya. Pemerintah berharap semakin banyak usaha yang terdata dan memiliki izin resmi sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih optimal. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025