Calon Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam depar perdana Pilgub Kaltim di Kota Samarinda (aset: puji/katakaltim)

Sektor Pertambangan Kaltim Sumbang 43,19 Persen PDRB, Namun Dinilai Mengancam Lingkungan

Penulis : Agu
24 October 2024
Font +
Font -

SAMARINDA — Bumi Etam punya kekayaan SDA, utamanya sektor pertambangan yang faktanya menyumbang 43,19 persen dari PDRB.


Pernyataan itu disampaikan panelis dalam debat Pilgub Kaltim yang berlangsung di Kota Samarinda, Rabu (23/10/2024), sebagai pengantar pertanyaan mereka kepada paslon Gubernur nomor urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Baca Juga: Debat paslon kepala daerah Kaltim yang digelar di Kota Samarinda pada 23 Oktober 2024. (aset: bawaslukaltim)Respons Isran Noor atas Jawaban Rudy Mas’ud Mengenai Industri Pertambangan

Panelis menambahkan, pun SDA Kaltim sangat besar, sektor ini hanya menyerap 7,69 persen tenaga kerja. Ini menunjukkan belum optimalnya penciptaan lapangan kerja bagi warga lokal.

Lain sisi, pertambangan juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan seperti deforestasi dan degradasi lahan.

Karenanya, dibutuhkan pengelolaan SDA yang bijak dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Pertanyaan yang diajukan kepada Rudy Mas’ud dan Seno Aji, adalah, “Bagaimana kebijakan paslon untuk menyeimbangkan manfaat ekonomi dari sektor ini dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga lokal?,”

Kemudian, “Apa rencana paslon untuk mendorong industri lain yang lebih ramah lingkungan dan menciptakan lapangan kerja?.”

Calon Gubernur Kalim Rudy Mas’ud menyampaikan, memang industri yang mengandalkan SDA khususnya pertambangan tidak begitu banyak menyerap tenaga kerja.

Alasannya, pertambangan lebih berkaitan dengan industri padat modal, dan bukan padat karya.

“Misalnya perkebunan, pertanian, peternakan, bahkan juga manufaktur. Ini bisa menyerap tenaga kerja yang begitu banyak,” ucapnya.

Politisi Golkar itu mengutip UU Pertambangan Nomor 3 tahun 2020 yang berkaitan dengan amandemen UU Nomor 4 tahun 2009. Kata dia, kandungan regulasi ini berkaitan dengan reklamasi dan reboisasi.

“Ini mestinya kita melakukan pendekatan persuasif, antara pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan pengusaha harus duduk bareng untuk bagaimana menjalankan aturan dengan langkah yang tegas dan terukur,” terangnya.

Jawabn kedua Rudy berkaitan dengan industri ramah lingnkungan yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan selain industri pertambangan, adalah dengan program Jospol.

“Strateginya dengan melalsanakan kegiatan ekonomi biru. Eknomi hijau. Bagaimana daerah laut, sungai kita, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ucapnya.

Menurut Rudy, Ekonomi Hijau dapat menciptakan sumber energi baru terbarukan. Yaitu dengan konversi energi yang dipastikan menyerap banyak tenaga kerja.

“Menjaga ketahanan energi kita. Dan yang tidak kalah pentingnya bagaimana kita memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -