KUTIM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim kembali fungsikan Polder Ilham Maulana yang sempat terabaikan.
Plt Kepala DPUPR Kutim Joni Abdi Setia mengatakan pihaknya menurunkan ekskavator untuk mengeruk tanah yang menumpuk di polder tersebut.
“Ini adalah tindak lanjut arahan kepala daerah,” ucap Joni, menukil laman prokutim, Kamis 25 September 2025.
Kata Joni, pemerintah menilai polder perlu dikembalikan pada tujuan awalnya: sebagai penampung air sekaligus pengendali banjir.
“Sejak awal memang pembangunannya untuk sarana pengendali banjir. Tapi kondisi di lapangan menunjukkan banyak tumbuhan liar. Sehingga terjadi sedimentasi dan mengurangi daya tampung air,” paparnya.
Endapan yang menumpuk membuat debit air yang masuk tidak lagi maksimal. Karena itu, pembersihan dengan alat berat dipandang sebagai solusi mendesak.
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah ekskavator tampak bekerja membersihkan endapan tanah dan tanaman liar.
“Selama dua minggu sekali, progres pembersihan berjalan baik dan saat ini hanya menyisakan pekerjaan merapikan di sekitar lokasi,” jelas Joni.
Dinas PUPR menyiapkan rencana jangka panjang dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus.
Unit tersebut nantinya bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan polder. Apabila dikelola dengan baik, tambah Joni, kawasan ini bisa menjadi ruang bersama untuk olahraga, rekreasi, maupun kegiatan positif masyarakat.
“Kita harap (UPTD) bisa memastikan fungsi polder secara berkelanjutan, baik sebagai penampung air maupun ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial,” ucapnya. (*)













