KUTIM — Muncul dugaan adanya keterlibatan kontraktor dalam aksi joget ramai-ramai yang dilakukan di ruang rapat Dinas PUPR Kutim.
Bahkan yang tampak membagi dan menghamburkan uang di ruangan itu diduga adalah kontraktor tersebut.
Dugaan itu muncul dalam salah satu tuntutan aksi yang dilakukan GMNI bersama BEM STIPER Kutim pada Selasa 18 Februari 2025 sore.
Mereka mengatakan akan menuntut sejumlah hal kepada Pemkab Kutim. Termasuk menurut mereka lantaran adanya keterlibatan kontraktor.
“Mendesak BKPSDM Kutim dan penegak hukum agar segera mengusut tuntas kejadian dinas PUPR Kutim, termasuk keterlibatan kontraktor dalam aksi sawer,” demikian bunyi tuntutan pertama mereka.
Berbeda dengan pernyataan Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abdi. Ia mengatakan bahwa semua yang terlibat dalam joget-joget itu adalah staf Dinas PUPR. Tidak ada pihak lain.
“Itu staf semua, selesai lemburan yang berminggu-minggu sudah tengah malam selesai lemburnya. Jadi menghilangkan kepenatan dan bernyanyi karena sudah lembur terakhir. Gak ada kontraktor, semua staf,” ucapnya saat dihubungi katakaltim, Sabtu 15 Februari 2025.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mengecam kelakuan yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR itu.
Beberapa komentar dapat Anda lihat di sini. (Ca)