Payload Logo
Jimmi

Ketua DPRD Kutim, Jimmi usai menggelar reses di Sangatta Utara, Rabu 3 Desember 2025 (dok: Caca/katakaltim)

Serap Aspirasi di Gang Mulia Sangatta Utara, Ketua DPRD Kutim Diserbu Usulan Warga

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Ag
3 Desember 2025

KUTIM — Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, gelar reses atau serap aspirasi masyarakat di RT 11 Gang Mulia, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (3/12/2025) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga dan para ketua RT. Beragam usulan mereka sampaikan.

Mulai dari perbaikan infrastruktur drainase, pembuatan tanggul, pembuatan gapura, sertifikasi tanah, peningkatan sumber daya manusia, dan kegelisahan pelaku UMKM.

Menanggapi usulan warga itu, Jimmi menegaskan realisasi aspirasi mereka tidak bisa dilakukan secara instan.

Sebab harus mengikuti aturan perencanaan pembangunan yang berlaku. Dan sejak dulu Memang begitu.

“Sering muncul anggapan bahwa aspirasi tidak dilaksanakan. Ini perlu diluruskan. Ada aturan pemerintah yang mengatur prosesnya,” ujarnya.

Mekanisme Aspirasi dan Realisasi Anggaran

Politisi PKS itu menjelaskan seluruh usulan hasil reses harus melalui proses perencanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Usulan dalam reses tersebut akan dimasukkan ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027, yang dibahas pada 2026 mendatang.

“Biasanya memang dua tahun baru terealisasi karena harus melewati proses perencanaan, verifikasi, dan penganggaran,” terang Jimmi.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa reses merupakan pintu awal dalam penyusunan program pembangunan.

Bukan proses akhir yang langsung menghasilkan proyek fisik. (Adv)