KUTIM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen anggaran.
Pernyataan dewan itu keluar setelah sekitar Rp1,71 triliun dana pembangunan dilaporkan belum terserap dan masih mengendap di bank.
Sorotan pedas itu disampaikan oleh salah satu Anggota DPRD Kutim dari Fraksi NasDem, Edy Markus Palinggi.
Ia menilai kondisi tersebut bisa saja menghambat capaian pembangunan pada akhir tahun anggaran jika tidak segera ditangani.
Menurut Edy, secara teknis seluruh proyek masih memungkinkan untuk bisa diselesaikan.
Ia menekankan bahwa hasilnya bergantung pada kesiapan serta kecepatan respons dinas teknis.
"Secara teori bisa selesai, tapi kembali lagi pada dinasnya, bagaimana pergerakan dan pelaksanaannya," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara dinas dan kontraktor. Percepatan pekerjaan, kata Edy, tidak boleh mengorbankan kualitas, sehingga diperlukan kesepahaman yang jelas dalam proses penyelesaian proyek.
Edy menyebut jumlah anggaran yang belum terserap menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan maupun eksekusi.
Ia mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi hambatan, baik di aspek administratif maupun teknis.
Ia berharap percepatan penyerapan anggaran dapat dilakukan agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.
“Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan mencegah penumpukan belanja di akhir tahun," tutupnya. (Adv)














