KUBAR — Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Adrianus menyampaikan kunci memaksimalkan serapan APBD adalah Operasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa OPD menerima anggaran besar. Namun anggaran itu tidak dapat diserap maksimal.
Dampaknya, serapan APBD tahun 2025 masih rendah hingga awal Triwulan IV. Kondisi ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
"Harusnya OPD bisa mengukur SDM yang dimiliki, mampunya berapa. Sehingga tim TAPD bisa berpikir untuk improvisasi program, jadi dapat dialihkan ke OPD lain yang mampu menyerap anggaran," ungkap Adrianus saat dihubungi katakaltim, Jumat 24 Oktober 2025.
Menyikapi serapan APBD yang rendah, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan OPD. Agar mereka bisa memantau sejauh mana OPD mampu menyerap anggaran pada Triwulan IV tahun 2025.
"Kedepan, dengan pak Bupati yang baru ini, betul-betul mengkaji bagaimana rumusan yang tepat untuk meminimalisir SiLPA APBD. SiLPA ini kan dari sisa anggaran dari tahun ke tahun," ujarnya.
Kata Adrianus, para OPD harus terbuka dengan kemampuan menyerap anggaran. Sehingga OPD tidak menjadi lumbung SiLPA setiap tahunnya. Untuk mengurangi angka SiLPA, kepala OPD juga diminta harus berani mengambil resiko.
Sebab, karena kekhawatiran berlebihan, ada beberapa kepala OPD yang tak berani melaksanakan kegiatan. Proyek fisik terpaksa ditunda akibat takut terhadap konsekuensi hukum.
"Selama kita berjalan pada jalur yang benar dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak akan ada masalah. Ketakutan yang berlebihan menyebabkan kegiatan tak berjalan, akhirnya SiLPA membengkak," paparnya.
Kedepan, lanjut Adrianus, kepala OPD harus benar-benar mampu menterjemahkan apa yang menjadi visi misi bupati. Karena, OPD merupakan pelaksana dari kebijakan yang dibuat oleh bupati.
"Artinya, kebijakan yang sesuai dengan visi misi bupati, harus dieksekusi dinas-dinas terkait. Mereka harus mampu melaksanakan hal tersebut," tegasnya.
Tambah Adrianus, Bupati Kubar juga langsung merespon terkait kondisi saat ini. Dimana OPD diimbau supaya memaksimalkan serapan anggaran. Untuk itu, OPD diharapkan dapat memperbaiki kinerja kedepan.
"Harusnya, tidak ada ini SiLPA. Karena anggaran yang ada sudah ada peruntukannya melalui OPD. Yang membuat SiLPA ini, OPD yang tidak mempu menyerap dan merealisasikan anggaran," urainya.
Adrianus menyebutkan, tambahan anggaran SiLPA dari tahun 2024 yang mencapai Rp1,5 triliun, berdampak pada sulitnya OPD menyerap anggaran pada APBD Perubahan 2025. Sehingga harus dilakukan terobosan-terobosan dan pembenahan dari OPD.
"Anggaran ini kan kumpulan SiLPA dari tahun ke tahun. Jadi membebani penyerapan anggaran diakhir tahun yang cukup mepet. Jadi harus dilakukan perbaikan kedepan," imbuhnya.
Ditegaskan Politisi Partai Demokrat ini, pemerintah baik itu DPRD harus siap dikritik masyarakatm Sebagai legislatif, pihaknya juga siap disalahkan terkait pengawasan kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Kalau Bupati Kubar yang baru, ya beliau baru melaksanakan kebijakan di tahun anggaran 2025. Artinya belum terukur berapa SiLPA yang dibuat. Jadi harus kita tau, ada SiLPA dari tahun sebelumnya yang menumpuk," pungkasnya. (Jantro)











