BONTANG, katakaltim.com — Calon Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan punya solusi terhadap masalah tapal batas Kampung Sidrap. Pun punya solusi, Hadi menyinggung problem ini mencuat kala mendekati momentum politik.
“Ahh itu dari dulu, ributnya kalau mau pemilu. Kalau saya, jajak pendapat aja. Masyarakatnya mau di mana. Itu sudah,” ucapnya kepada awak media di Bontang Kuala, Rabu (16/10/2024).
Hadi menyampaikan di era dia bersama Isran, masalah ini sudah sampai ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan sudah berlanjut ke MK. Pun demikian, masih saja belum ada keputusan sama sekali.
“Kan sudah ke tingkat Kemeterian zaman saya. Sampai sekarang, pusat pun tidak memberikan keputusan. Saya itu aja, silahkan jajak pendapat, yang menang itu yang paling adil,” katanya.
Baca Juga: Seuntai Harap dalam Denyut Ekonomi Warga, Teluk Lombok Masih Tanpa Cahaya
“Kalau SDA kan ndak ada juga yang dignifikan di sana kan. Intinya kita sudah merekomendasikan, MK belum putuskan. Kita serahkan aja semuanya,” tukasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga menanggapi masalah ini. Katanya ini masih jadi PR bersama.
"Wilayah Kampung Sidrap saat ini masih menjadi PR, baik Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Kutim dan Kota Bontang,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (12/10/2024) lalu di Sangatta, Kutim.
Akmal mengatakan Pemprov sangat menjunjung tinggi keterbukaan di era demokrasi ini. Karena itu pihaknya sangat menghargai aspirasi masyarakat.
“Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat, apalagi ini ruang demokrasi," tukasnya
Ia mengatakan saat ini pihak Pemprov Kaltim terus melakukan pendekatan terkait penyelesaian tapal batas Kampung Sidrap.
Namun, dengan adanya tahapan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), maka Pemprov Kaltim masih menunggu hasil dari proses tersebut.
Dikemukakan Akmal bahwa dirinya hingga saat ini sudah beberapa kali mengikuti sidang penyelesaian tapal batas Kampung Sidrap di MK.
"Jadi kami tinggal menunggu hasil putusan proses hukum di MK di sana," tandasnya.
Terkait kapan hasil putusan MK, dia belum mengetahui waktu putusan dibacakan. Untuk itu dirinya menyarankan masyarakat untuk bersabar menunggu.
Beberapa tahun terakhir masalah kampung Sidrap selalu menjadi perdebatan. Bahkan baru-baru ini riuh antara legislator Bontang dan Kutim terkait masalah ini.
Bontang mengklaim adanya perjanjian bahwa Kampung Sidrap akan diberikan oleh Kutim kepada Bontang. Namun pihak Pemkab dan legislator Kutim semuanya kompak menyatakan perjanjian itu tidak ada.
Sebelumnya, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam juga menanggapi masalah ini. Dirinya berjanji akan memasukkan persolan ini ke dalam program legislasi nasional atau prolegnas.
“Saya tunggu Mendagri, nanti baru kita bahas. Insyaallah, tahun depan,” ucapnya kepada katakaltim.
“Saya udah mau usulkan di Prolegnas di Komite I. Salah satunya adalah Kampung Sidrap,” tukasnya. (*)