KUBAR — Seorang tahanan Polres Kutai Barat berinisial D (33) meninggal dunia, Senin (29/9/2025), setelah mengalami keluhan sesak napas berulang kali meski sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan kesehatan.
Tahanan tersebut sebelumnya dititipkan di Rumah Tahanan Polres Kutai Barat sejak Sabtu, 13 September 2025, terkait kasus penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP.
Kasi Humas Polres Kutai Barat, Ipda Sukoco menjelaskan kronologi kondisi kesehatan D selama berada di tahanan. Menurut Sukoco, tahanan tersebut sudah menjalani pemeriksaan medis sebanyak tiga kali sebelum meninggal.
“Pada hari Jumat, 19 September 2025 pukul 09.06 Wita, mengeluh sesak napas, dibawa ke RS Santa Familia. Hasilnya kondisi normal, saturasi normal,” jelas Sukoco kepada, Selasa (30/9/2025).
Sukoco menambahkan, sembilan hari kemudian, tepatnya pada Minggu, 28 September 2025 pukul 19.45 Wita, D kembali mengalami keluhan serupa.
“Mendiang kembali mengeluh sesak napas dan dibawa ke RS Santa Familia. Hasilnya saturasi normal kemudian diberikan obat,” ujar Sukoco.
Namun, kondisi D memburuk keesokan harinya. Pada Senin, 29 September 2025 pukul 14.20 Wita, tahanan itu mengalami kejang-kejang dan segera dibawa ke RSUD Harapan Insan Sendawar untuk pemeriksaan lanjutan. Sayangnya, sekitar pukul 16.27 Wita, D dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Senin, 29 September 2025 pukul 16.27 Wita, mendiang dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” tambah Sukoco.
Pihak kepolisian juga telah melakukan visum untuk memastikan penyebab kematian D dan meminta dilakukan otopsi. Namun, keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses tersebut. Sukoco menegaskan, keputusan itu dihormati oleh kepolisian.

“Kami turut berbela sungkawa atas duka ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucapnya.
D diketahui merupakan tahanan Polsek Damai terkait kasus penganiayaan dan telah dititipkan di Rutan Polres Kutai Barat sejak 13 September 2025 pukul 21.00 Wita. Selama masa penahanan, D sempat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis ketika mengeluhkan sesak napas, namun kondisi awal selalu dinyatakan normal.
Kasus ini menekankan pentingnya pemantauan kesehatan tahanan, terutama bagi mereka yang memiliki keluhan medis. Meski sudah menjalani pemeriksaan medis berkali-kali, D tetap mengalami penurunan kondisi yang berujung pada kematian.
Sukoco memastikan pihak kepolisian telah menindaklanjuti setiap keluhan kesehatan tahanan.
“Kami sudah memastikan mendiang mendapatkan penanganan medis yang layak, termasuk membawa ke rumah sakit ketika mengalami keluhan sesak napas,” tandasnya. (*)












