BONTANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang III, Senin 23 Juni 2025, malam.
Rapat tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Bontang, dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pihak kecamatan dan kelurahan.
DPRD Bontang bersama Pemkot dalam kesempatan itu bertemu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan dan memberikan sejumlah masukan, sebagai berikut:
1. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Bontang Tahun Anggaran 2024 melalui surat BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 108/S/XIX.SMD/05/2025 tanggal 20 Mei 2025 terdapat empat catatan rekomendasi BPK yang perlu mendapat perhatian untuk segera ditindaklanjuti dan memberikan dorongan untuk mempertahankan kualitas Opini WTP dalam penyelenggaraan pemerintah.
2. Fraksi PDI Perjuangan berharap agar struktur pelaporan keuangan Pemerintahan Kota Bontang tetap disampaikan secara terperinci dan komprehensif sebagaimana yang telah di atur di dalam PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah (SAP).
3. Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Bontang agar lebih aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap bantuan kemasyarakatan termasuk Program Kredit Bontang Kreatif dengan bunga 0% (persen) agar pemberian bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, tidak menumpuk pada pihak tertentu, dan tidak disalahgunakan.
4. Terkait program strategis dan prioritas, diantaranya terkait program penanggulangan banjir di Kota Bontang yang masih terus berlangsung.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak percepatan penyelesaian dan evaluasi berkala bersama legislatif termasuk diantaranya terkait:
a. Pembebasan lahan di Kelurahan Tanjung Laut agar Pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir segera terlaksana.
b. Pembebasan lahan di Kelurahan Gunung Telihan guna percepatan pembangunan penampungan air (reservoir) dari air permukaan IMM dan bendungan Marangkayu, sehingga penyediaan air di Kota Bontang tidak hanya bersumber pada air bawah tanah.
c. Terkait lahan pemakaman muslim yang mendesak di Kecamatan Bontang Barat agar pembebasan lahan untuk segera dilaksanakan.
5. Dukungan penuh dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap program-program Pemerintah Kota Bontang untuk mencapai Masyarakat adil dan makmur.
Berdasarkan hasil analisa Fraksi PDI Perjuangan terhadap dokumen Hasil Pembahasan Laporan Banggar atas Raperda kota P2APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan menerima laporan pertanggungan jawaban tersebut.
“Kami menerima dan menyetujui Laporan Hasil Badan Anggaran atas Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, untuk dapat disahkan menjadi Perda Kota Bontang,” demikian penjelasan Fraksi PDI Perjuangan. (Adv)















