KUTIM — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan instruksi terkait penanganan bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam Instruksi Presiden PKS Nomor 05/D/INP/PRES-PKS/2025 tertanggal 2 Desember 2025, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf secara resmi menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS untuk memimpin komando penanganan bencana tersebut.
Hasil instruksi tersebut, Almuzzammil meminta Satgas siaga bencana bergerak memimpin dan memobilisasi secara nasional pengerahan bantuan dan relawan kemanusiaan. Selain itu seluruh Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga Kepala Daerah dari PKS untuk memotong gaji dan tunjangan mereka demi dana kemanusiaan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmi, membenarkan instruksi itu, namun dirinya enggan menyebut berapa besaran potongan gaji Anggota DPRD Fraksi PKS.
“Meman ada instruksi seperti itu. Berapa persennya (jumlah potongan-red) keikhlasan masing-masing. Tapi paling tidak standar minimum, enggak usah disebutkan,” jelasnya, saat ditemui Rabu 3 Desember 2025.
Dirinya mengakui juga belum mengetahui, berapa kali jumlah potongan gaji yang dimmaksud.
“Belum ada informasi gaji satu kali, bulan ini saja atau bagaimana. Tergantung nanti keputusannya seperti apa, tapi kalau memang ada instruksi seperti itu kita siap,” ucapnya.
Berkaca dari Fraksi PKS DPR-RI, selain memotong gaji juga mengumpulkan dana melalui patungan untuk bantuan korban banjir Sumatra. Menanggapi hal ini, Jimmi menyebut tidak ada masalah bila turut diterapkan.
“Enggak ada masalah, namanya membantu orang lain yang kena musibah fungsinya untuk itu.
Ia juga menyebut Pemerintah Kutim, dalam watu dekat akan menggelar Tabligh Akbar di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, dan akan melaunching Open Donasi bantuan korban bencana alam Pulau Sumatra. (adv)














