Dibaca
29
kali
Kepala Lapas Kelas IIB Balikpapan, Pujiono

Terlibat Jaringan Narkoba, 9 Napi Lapas Balikpapan Ditangkap

Penulis : Hilman
 | Editor : Wahyudi Yunus
12 March 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap 9 orang narapidana (napi) warga binaan Lapas Kelas IIB Balikpapan yang diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu di dalam lapas.

Ke 9 napi tersenut masing-masing bernisial S, J, S, A, A, B, B, F dan E, saat ini para tersangka sudah diamankan di Polda Kaltim.

Kepala Lapas Kelas IIB Balikpapan, Pujiono mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari razia gabungan yang dilaksanakan Bareskrim Mabes Polri, Ditreskoba Polda Kaltim dan Lapas Kelas IIB Balikpapan pada 27 Februari lalu.

Baca Juga: Polresta Samarinda gelar Konfrensi Pers kasus pelecehan anak di bawah umur oleh guru, Senin (17/02/2025). (Dok: galang/katakaltim)Lecehkan Lima Siswi di Bawah Umur, Oknum Guru Ditahan

“Awalnya, informasinya ada sebanyak 3 Kg sabu yang beredar di dalam lapas, namun setelah dilakukan razia hanya ditemukan sabu seberat 69 gram dan 9 napi, yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut,” ujarnya, Pujiono, Rabu (12/3/2025).

Pujiono mengatakan, narkoba jenis sabu yang beredar di dalam Lapas kelas IIB Balikpapan ini dipasok oleh Catur Adi Prianto mantan anggaota polisi dan juga Direktur Persiba Balikpapan dan diedarkan oleh E.

Pujiono menambahkan, E merupakan mantan polisi yang terakhir bertugas di Polres Penajam Paser Utara dan diberhetikan setelah terjerat kasus narkoba.

"Dia sudah dua kali masuk karena kasus narkoba, total vonisnya 10 tahun," jelasnya.

Sedangkan terkait adanya indikasi petugas Lapas yang turut "bermain" dalam kasus ini, Pujiono tak menampik. Menurutnya, lolosnya narkoba ke dalam Lapas mustahil terjadi tanpa adanya campur tangan petugas. Mengingat Lapas Balikpapan menerapkan keamanan super ketat.

"Kita sinyalir ada fasilitas dari petugas," ujar dia.

Dalam kasus ini, katanya, kepolisian juga sudah memeriksa petugas Lapas Kelas II Balikpapan terkait indikasi pemberian fasilitas terhadap bandar sabu ini. Namun dari hasil pemeriksaan, Pujiono menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak ada (tersangka), sejauh ini masih dimintai keterangan saja sebagai saksi," tutupnya.

Sementara itu manajemen Persiba Balikpapan juga telah merilis keterangan resminya melalui media sosial Instagram. Manajemen Persiba Balikpapan mengatakan kalau permasalahan hukum yang sedang dijalani Catur Adi Prihanto merupakan persoalan pribadi dan tidak terkait dengan klub sepak bola tersebut.

“Kami menyampaikan hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan. Persiba Balikpapan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang,” demikian keterangan resmi Manajemen Persiba Balikpapan yang diterima redaksi katakaltim.com. (Hilman)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >