BERAU — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, pada Senin (29/09/2025).
Dalam Perubahan APBD 2025, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,36 triliun, naik menjadi Rp 603,4 miliar dari APBD murni sebesar Rp 4,76 triliun.
Peningkatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 401,1 miliar, naik Rp 1,1 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp 4,94 triliun, naik Rp 595,9 miliar.
Pada kesempatan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi ke seluruh fraksi DPRD yang telah mendukung rancangan anggran yang disusun.
Ia juga menilai pendapat akhir fraksi merupakan catatan penting dalam memaksimalkan kinerja untuk melakukan serapan anggran yang lebih optimal.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi dewan yang telah kita dengarkan bersama merupakan catatan penting, berupa saran, usulan, maupun kritik membangun. Tentu semua ini akan menjadi perhatian pemerintah demi keberhasilan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Sri Juniarsih.
Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD tahun ini dipatok sebesar Rp 6,04 triliun, meningkat Rp 788,8 miliar dari APBD murni.
Komposisinya meliputi belanja operasi Rp 2,44 triliun, belanja modal Rp 3,09 triliun, belanja tidak terduga Rp 28,3 miliar, serta belanja transfer yang tetap Rp 463,6 miliar.
Defisit anggaran sebesar Rp 673,4 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024.
Sri Juniarsih menegaskan dengan adanya penambahan anggaran, kinerja seluruh perangkat daerah harus lebih optimal.
Ia meminta kepala dinas dan unit kerja segera menindaklanjuti hasil persetujuan perubahan APBD dengan percepatan pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak kerja.
“Saya ingatkan agar segera memulai proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak, mengingat seluruh paket pekerjaan harus selesai hingga akhir tahun anggaran 2025,” ucapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran akan menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Realisasi anggaran harus optimal agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tingkatkan prestasi perangkat daerah dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (*)









