Payload Logo
IKN

Empat vendor lokal melakukan aksi pemortalan akses utama menuju proyek Bendungan Sepaku-Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (Dok: Han/katakaltim)

Vendor Lokal Blokade Akses Proyek Bendungan IKN, Tagihan Miliaran Belum Dibayar

Penulis: Hilman | Editor:
12 Mei 2026

PENAJAM — Empat vendor lokal melakukan aksi pemortalan akses utama menuju proyek Bendungan Sepaku-Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai bentuk protes terhadap tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

Aksi berlangsung pada akhir pekan dengan menempatkan dump truck di pintu masuk proyek bendungan serta membentangkan spanduk tuntutan pembayaran tagihan.

Para vendor mengaku pembayaran pekerjaan dan penyewaan jasa mereka belum dilunasi sejak 2023 hingga 2025.

Salah satu vendor, Rinif Ade Saputra selaku pemilik PT Borneo Rent Nusantara (BRN) Balikpapan, mengatakan nilai tagihan perusahaannya mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar. Tagihan tersebut berasal dari penyewaan kendaraan dan dukungan operasional proyek.

“Kami sudah beberapa kali meminta penyelesaian pembayaran, termasuk datang langsung ke Jakarta membawa dokumen tagihan. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Rinif, Minggu (10/5/2026).

Menurut dia, aksi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan pada Januari 2026. Saat itu, pihak manajemen PT Brantas Abipraya disebut meminta waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan pembayaran kepada para vendor.

Namun hingga kini, pembayaran yang dijanjikan belum terealisasi. Karena itu, para vendor kembali melakukan aksi dengan menutup akses jalan menuju proyek bendungan menggunakan kendaraan berat.

Vendor lainnya, Sonny, Direktur PT Lio Pelindo Perkasa Balikpapan, mengaku memiliki tagihan lebih dari Rp8 miliar terkait penyewaan alat berat untuk proyek tersebut.

Ia menyebut para vendor telah beberapa kali melakukan aksi protes agar perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya. Bahkan pada Agustus tahun lalu, aksi serupa dilakukan dengan memblokade akses masuk proyek.

“Kami hanya meminta hak kami dibayarkan. Kalau tidak ada penyelesaian, kami berencana membawa aksi ini ke kantor pusat PT Brantas Abipraya di Jakarta,” ujarnya.

Selain perusahaan penyewaan alat berat, tunggakan pembayaran juga dialami pemasok material bangunan lokal.

Rolli Bestobir, pengusaha asal Sepaku, mengaku pembayaran material senilai Rp 144 juta belum diselesaikan sejak akhir 2023.

Padahal, kata dia, mediasi antara vendor dan PT Brantas Abipraya pernah difasilitasi oleh Otorita IKN. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak disebut telah menandatangani berita acara kesepakatan pembayaran.

“Sudah ada kesepakatan, tetapi sampai sekarang belum juga dibayarkan,” katanya.

Hal serupa disampaikan vendor lainnya, Jufriansyah. Ia mengatakan para vendor kerap menerima janji pembayaran, tetapi hingga pekerjaan selesai kewajiban tersebut belum dipenuhi.

Para vendor berharap PT Brantas Abipraya segera menyelesaikan seluruh tunggakan agar aktivitas proyek tidak terganggu dan hubungan kerja sama dengan pelaku usaha lokal dapat kembali berjalan baik.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak PT Brantas Abipraya belum memberikan tanggapan terkait tuntutan para vendor. Upaya konfirmasi kepada jajaran manajemen perusahaan juga belum memperoleh respons. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025