Dibaca
33
kali
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari gelar sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-3, Jumat 21 Maret 2025 di Kota Bontang (dok: agu/katakaltim)

Wakil Rakyat Kaltim Shemmy Permata Sari Gelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah

Penulis : Agu
21 March 2025
Font +
Font -

BONTANG — Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari menggelar sosialisasi penguatan demokrasi daerah yang ke-3, pada Jumat 21 Maret 2025.

Agenda ini berlangsung di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, dihadiri ratusan peserta.

Baca Juga: Motor yang ditimpa pohon di di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Bontang, Selasa 25 Februari 2025 (dok: yub/katakaltim)2 Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Kota Bontang

Shemmy dalam pertemuan ini mengundang Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang, Deddy Haryanto selalu narasumber.

Baca Juga: Ilustrasi tambang (dok: meta AI)Wakil Rakyat Soroti PT Berau Coal yang Belum Menuntaskan Tanggung Jawabnya

Pertama-tama Shemmy menyampaikan alasan sosialisasi ini begitu penting, mengingat demokrasi merupakan sistem yang sangat baik untuk diterapkan.

Menurut Shemmy, di dalam demokrasi terdapat kedaulatan dan kebebasan yang diatur sedemikian rupa, agar satu sama lain tidak saling merugikan.

“Jadi ini sangat penting yah. Karena demokrasi bagi kita adalah kedaulatan. Di demokrasi ada kebebasan. Kita semua bisa diuntungkan,” katanya di hadapan peserta dari berbagai usia yang berbeda.

Politisi Golkar itu menambahkan, penting mengingat terutama demokrasi yang berkaitan dengan prinsip-prinsip desentralisasi. Di mana daerah punya kewenangan sendiri menentukan nasibnya.

Menurut dia, kebutuhan terhadap desentralisasi ini karena adanya praktik sentralisasi atau pemusatan wewenang yang dapat merugikan daerah.

“Jadi sentralisasi bisa merugikan kelompok tertentu atau daerah tertentu. Makanya kami menggalakkan sosialisasi ini,” jelasnya.

Shemmy pun menyampaikan harapannya agar di masa-masa mendatang demokrasi berjalan dengan baik di Indonesia, khususnya lagi di Kalimantan Timur.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Bontang Deddy Haryanto memaparkan desentralisasi dan otonomisasi daerah muncul sebagai respons terhadap sentralisasi kekuasaan yang berlebihan pada masa Orde Baru.

Di Era Reformasi, mulai 1998, ternyata membawa perubahan signifikan dan fundamental dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Salah satu perubahannya adalah pemberian wewenang lebih luas kepada pemerintah daerah melalui kebijakan disentralisasi dan otonomisasi.

Tujuannya, kata Deddy, mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat. Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan

“Lalu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah dan mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah,” terangnya.

Dia menambahkan konsep desentralisasi dan otonomisasi mencakup 3 hal. Antara lain politik, partisipasi publik, dan fiskal.

Landasan Hukum Desentralisasi

1. Amandemen UUD 1945 memberikan dasar hukum bagi desentralisasi dan otonomi daerah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (kemudian digantikan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor 23 Tahun 2014) menjadi landasan operasional pelaksanaan otonomi daerah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Deddy menambahkan implementasi desentralisasi di Era Reformasi yaitu Pemda diberi kewenangan lebih luas untuk mengelola urusan pemerintahan.

“Kecuali di beberapa urusan yang tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat. Misalnya, pertahanan, keamanan, dan moneter,” terangnya.

Kemudian, daerah punya kewenangan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk dalam hal keuangan daerah.

Selanjutnya adalah pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpinnya.

“Tentu saja ini sangat berdampak baik bagi negara kita. Namun kita juga perlu tau tantangannya,” katanya.

“Yaitu kapasitas SDM di daerah yang belum memadai. Termasuk potensi korupsi di tingkat daerah. Dan terakhir kesenjangan antar daerah yang masih tinggi,” pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >