Payload Logo
Ardiansyah, Ketua Komisi C DPRD Kutim (dok:caca/katakaltim)
Dilihat 383 kali

Ardiansyah, Ketua Komisi C DPRD Kutim (dok:caca/katakaltim)

32 Usulan MYC Senilai Rp2,1 Triliun Diketatkan, DPRD Kutim Sebut Daerah Keberatan

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
17 November 2025

KUTIM — Usulan proyek Multiyears Contarct (Pengerjaan Tahun Jamak) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2026-2028 mengalami perubahan.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah mengatakan, usulan yang sebelumnya direncakan sebanyak 32 usulan dan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp2,1 Triliun, direvisi menjadi Rp1,3 Triliun saja.

"Rencana memang mau direvisi, ini jam satu kita akan rapatkan lagi, karena memang sebagian dewan tidak sepakat dengan jumlah itu," kata Ardiansyah kepada Katakaltim, Senin 17 November 2025 siang.

Kata dia, alasan sebagian dewan belum menyetujui jumlah awal tersebut, lantaran beban anggaran yang terlalu besar.

"Kalau melihat dari kondisi anggaran kita sekarang yang cuma Rp4,8 dengan MYC yang ada 32 itu saya rasa berat," jelasnya.

Menutunya, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan, terlebih APBD Kutim yang nilainya hanya Rp4,8 wajib diperuntukkan 30% untuk dana pendidikan, juga 30% untuk belanja pegawai.

"Termasuk juga anggaran untuk kesehatan dan Itwil (Inspektorat Wilayah) yang tidak bisa kita kurangi," terangnya.

Namun hingga kini, kata dia, belum ada kesepakatan yang jelas terkait jumlah dan besaran anggarannya.

"Tadi fraksi-fraksi sudah rapat juga, jadi kesepakatan itu ada berapa item yang akan dihilangkan yang tadi totalnya 2,1 menjadi 1,3. Rencananya akan kembali dimatangkan," ucapnya.

Ia berharap, pembahasan Proyek MYC ini dapat segera diselesaikan dengan pertimbangan yang paling matang, demi kemajuan pembangunan di Kutim. (Adv)