Kutim — Legislator Kutim Faizal Rachman menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kutim dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (25/6).
Faizal menjelaskan ketidakhadiran Kadis PU dalam RDP ini berdampak pada terhambatnya perencanaan pembangunan. Bahkan, beber Faizal, Kadis PU bukan kali pertama mangkir dari undangan DPRD Kutim.
Baca Juga: Legislator Kutim Minta Pemkab Kolaborasi Pihak Perusahaan Bangun Infrastruktur
“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota dewan,” ucap Faizal.
”Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang bukan Faizal Rachman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” tegas Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutim 2023 itu.
Politisi PDIP itu memaparkan pemanggilan Kadis PU ini terkait pengelolaan anggaran pada tahun 2023. Apalagi, dinas PU merupakan OPD dengan SiLPA terbanyak pada tahun 2023 dengan nilai Rp 400 miliar lebih.
Hal inilah yang coba digali para wakil rakyat. Apa penyebab sehingga serapan anggaran di Dinas PU kurang maksimal sehingga menghasilkan SiLPA yang begitu besar.
“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusunan RAPBD selanjutnya, makanya kita pengen kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan Dinas dengan nilai SiLPA paling besar, kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp 423 miliar Silpa dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023, mencapai Rp1,9 Triliun,” terang Faizal.
“Kita hanya ingin mau tanya, kenapa ini tidak bisa dilaksanakan kan sangat disayangkan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Faizal Rachman menegaskan DPRD Kutim tetap akan mengundang Kadis PU untuk hadir di DPRD. Jadwal untuk pertemuan pun telah ditetapkan DPRD Kutim.
“Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28/6) besok, akan dilakukan RDP sejumlah Dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir dihari itu,” imbuhnya.
Faizal Rachman berharap, sejumlah OPD yang diundang pada pertemuan berikutnya dapat hadir memaparkan pengelolaan anggaran 2023 di OPD-nya masing-masing. (*)