BONTANG — Sebanyak 45 persen pekerja di Indonesia diketahui berada di wilayah kelurahan dan desa.
Melihat potensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di tingkat pedesaan dan kelurahan.
Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ekosistem kelurahan di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya digelar di Kelurahan Bontang Lestari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman mengatakan, kegiatan tersebut dinilai tepat.
Alasannya, wilayah kelurahan dan desa punya potensi besar pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang masih minim perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Saat ini kami berfokus pada perluasan kepesertaan pekerja informal, di mana masyarakat banyak yang berprofesi sebagai petani, nelayan, dan pekerja mandiri lainnya,” ucapnya, Selasa 19 Mei 2026.
Menurutnya, pekerja informal kini bisa mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang sangat terjangkau.
Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh manfaat perlindungan kerja.
Bahkan pada 2026, pemerintah memberikan relaksasi atau diskon iuran sebesar 50 persen untuk program JKK dan JKM bagi pekerja BPU, termasuk pengemudi ojek online.
“Dengan adanya relaksasi iuran 50 persen ini, kami mengajak pekerja informal memanfaatkan kesempatan agar terlindungi dari risiko pekerjaan. Selama periode April hingga Desember 2026, pekerja cukup membayar Rp8.400 per bulan,” jelasnya.
Taufiq berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dan tentu saja mendorong lebih banyak pekerja informal segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar merasa lebih aman dan tenang saat bekerja. (Adv)














