Payload Logo
Aulia Rahman Basri

Para pegawai P3K di Kabupaten Kutai Kartanegara (dok: istimewa)

Bupati Kukar Tolak Permintaan Pindah PPPK dari Wilayah Terpencil

Penulis: Saputra | Editor: Agung
20 April 2026

KUKAR — Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menanggapi isu banyaknya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengundurkan diri setelah ditempatkan di wilayah pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Ia menegaskan keputusan mundur justru lebih baik daripada tetap tercatat sebagai tenaga yang tidak menjalankan tugas di lokasi penempatan.

Ia mengatakan sejak awal proses rekrutmen, para peserta sudah mengetahui lokasi penempatan masing-masing, termasuk daerah pelosok.

Karena itu, menurutnya tidak tepat jika setelah diterima justru muncul permintaan pindah ke wilayah perkotaan.

“Sederhana saja pilihannya. Mau bertugas di sana atau tidak. Kalau tidak mau, lebih baik mengundurkan diri,” ucap Aulia, Senin,(20/4/2026).

Ia menilai sikap tegas diperlukan agar distribusi tenaga pelayanan publik, seperti guru dan tenaga kesehatan, dapat berjalan adil.

Jika pemerintah daerah memberi kelonggaran untuk pindah, dikhawatirkan akan memicu gelombang permintaan serupa dari pegawai lain.

“Kalau satu saja kita buka celah untuk pindah, maka semuanya akan minta hal yang sama. Ini harus tegas,” tuturnya.

Aulia justru mengapresiasi PPPK yang memilih mundur karena tidak sanggup bertugas di pelosok.

Menurutnya, langkah tersebut memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan kembali formasi yang kosong dan diisi oleh kandidat lain yang lebih siap.

Ia juga menekankan pentingnya alasan yang objektif dari para pegawai yang mengundurkan diri.

Hal itu akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara.

“Kita ingin tahu apa masalahnya, apakah soal gaji, fasilitas, atau hal lain. Ini penting untuk perbaikan ke depan,” terangnya.

Lebih lanjut, Aulia mengungkapkan bahwa kekurangan tenaga di wilayah terpencil tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ia menyebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alternatif kebijakan untuk mengatasi kekosongan tenaga layanan dasar.

Salah satunya melalui skema Badan Kerja Sama Daerah (BKKD) untuk tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan. Ke depan, skema serupa juga dimungkinkan untuk tenaga pendidik.

“Kita tidak menutup kemungkinan membuat kebijakan khusus agar kebutuhan tenaga di pelosok tetap terpenuhi,” katanya.

Aulia juga mengkritik narasi yang menyalahkan pemerintah daerah karena tidak mengabulkan permintaan pindah pegawai dari pelosok ke kota.

Menurut dia, kebijakan tersebut justru diperlukan untuk menjaga pemerataan layanan bagi masyarakat di daerah terpencil.

“Yang harus kita pikirkan juga masyarakat di sana. Kalau tidak ada guru, tidak ada tenaga kesehatan, siapa yang melayani mereka,”pungkasnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025