Payload Logo
DPRD Bontang sidak proyek pembangunan Pabrik Soda Ash (dok: DPRD Bontang)
Dilihat 427 kali

DPRD Bontang sidak proyek pembangunan Pabrik Soda Ash (Dok: DPRD Bontang)

Buruh Proyek Soda Ash Kesal, Tak Ada Jaminan BPJS Kesehatan, Upah Sangat Rendah

Penulis: Agu | Editor:
26 November 2025

BONTANG — Sejumlah pekerja proyek pembangunan pabrik Soda Ash di Kota Bontang layangkan keluhannya berkaitan dengan upah dan jaminan BPJS Kesehatan.

Keluhan itu terungkap saat DPRD Kota Bontang melalukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan pabrik Soda Ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa 25 November 2025.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, kepada awak media menyatakan bahwa para buruh bahkan harus dipotong upahnya jika mereka disediakan makanan.

Kata dia, para pekerja menilai upah yang diberikan sangat rendah: Rp130 ribu per hari.

Sabtu dan Minggu tetap terhitung sebagai upah harian. Sementara lembur malam hanya diupah Rp25 ribu.

"Ini yang kami dapat saat berbicara dengan salah satu pekerja. Adapun BPJS Kesehatan tidak mereka dapat," ucap Herkes—sapaannya.

Data Pekerja

Wakil Rakyat Bontang juga menyinggung data tenaga kerja tidak lengkap. Perusahaan tidak bisa menjelaskan secara rinci para pekerja.

"Banyak pekerja borongan asal Jawa, tapi datanya tidak bisa disampaikan," tukasnya.

Politisi Gerindra itu menyebut bahwa Disnaker Bontang masih mendalami fan menghimpun data lengkap perusahaan.

"Pihak Disnaker masih mempelajari dan menghimpun data. Setelah itu kita panggil semua perusahaan dan Disnaker rapat lanjutan," imbuhnya.

Tanggapan Pemkot Bontang

Di tempat dan waktu yang lain, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat ditemui mengatakan bahwa jika betul ada tindakan semacam itu, maka tidak dapat dibenarkan.

Agus Haris menyatakan seharusnya sub kontraktor pengerjaan proyek memperhitungkan keseluruhan upah para pekerja.

Perhitungan itu memastikan mulai dari pemberian gaji yang sesuai Upah Minuman Kota (UMK) hingga penambahan gaji hari libur sesuai aturan yang berlaku.

"Bagian Disnaker yang membidangi itu harus menghitung komitmen perusahaan yang beroperasi di sana," ucap Agus Haris ditemui pada Rabu 26 November 2025.

Diberitakan sebelumnya, warga melapor ke DPRD Bontang, bahwa pembangunan pabrik Soda Ash dikerjakan oleh pekerja asing.

Sebab diduga ada orang China yang bekerja sebagai buruh kasar. Padahal, kalau hanya untuk buruh kasar, tidak perlu memanggil orang luar.

Tapi DPRD tidak menemukan tenaga kerja asing (TKA) sebagai buruh kasar. Katanya TKA yang terlibat hanya bertugas sebagai pengawas pekerjaan, operator alat, serta tenaga teknis asal Cina. Ada 41 pekerja asing yang mereka temukan di dalam daftar.

DPRD Kota Bontang pun mengingatkan perusahaan agar meminta TKA belajar Bahasa Indonesia. Supaya nanti tidak terjadi salah komunikasi antar pekerja lokal dan asing.

Jangan sampai, hanya karena miskomunikasi, pekerjaan tidak berjalan maksimal.

Minimalisir Impor

Diketahui Soda ash adalah nama umum untuk natrium karbonat, senyawa anorganik yang berbentuk bubuk putih atau granular.

Senyawa ini merupakan bahan kimia alkali yang sangat penting dan digunakan dalam berbagai industri, seperti pembuatan kaca, deterjen, dan pengolahan air.

Pabrik Soda Ash di Kota Bontang ini adalah garapan PT Pupuk Kalimantan Timur dan Rekayasa Industri (Rekind).

Groundbreaking atau awal pembangunan dilakukan pada Jumat 31 Oktober 2025. Dikabarkan investasinya luar biasa, mencapai Rp5 triliun.

Pabrik Soda Ash ini merupakan yang pertama di Indonesia. Diharap bisa menekan angka impor Soda Ash di Indonesia. (Agu)