SAMARINDA — Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Timur (Satpol PP Kaltim) tertibkan kawasan eks Bandara Temindung, Samarinda, Kamis 21 Agustus 2025.
Satpol PP mendapati berbagai barang mencurigakan. Diduga kuat dipakai untuk penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas mesum.
Barang-barang yang ditemukan antara lain alat isap narkoba (bong). Jarum suntik berisi darah, plastik berisi lem. Ada juga beberapa botol alkohol 75 persen, hingga alat kontrasepsi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengungkapkan penertiban ini berawal dari informasi intelijen yang diterima sehari sebelumnya.
"Malam sebelum pembongkaran kami sudah dapat informasi bahwa lokasi ini digunakan untuk transaksi narkoba," jelas Edwin di lokasi.
Selain indikasi peredaran narkoba, Satpol PP juga menemukan tanda-tanda bangunan itu dijadikan tempat mesum.
"Kita masih menduga. Tapi memang kalau saya lihat itu digunakan untuk tempat mesum. Karena di situ ada kelambu. Ya mau tidak mau kita bersihkan hari ini," ujarnya.
Edwin menambahkan, dalam bangunan tersebut juga ada satu keluarga yang tinggal di bawah reruntuhan.
Namun, sebagian ruangan diduga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sebagai tempat mesum dengan cara disewakan.
"Kalau saya lihat hanya satu keluarga yang tinggal. Cuma ada oknum tertentu yang mungkin menyewakan untuk dijadikan tempat mesum, makanya semua kita bersihkan," katanya.
Ditanyai langsung lanjutan soal ini, Satpol PP menegaskan pihaknya hanya berwenang dalam pengawasan dan penertiban.
"Kami hanya bisa melakukan pengawasan dan penertiban. Secara rutin patroli juga akan terus kita lakukan untuk mencegah penyakit masyarakat," ucap Edwin.
"Kemarin kami temukan ada alat kontrasepsi, bong, suntikan, ada bekas darah, ada juga alkohol. Bahkan ada plastik lem untuk ngelem. Ini membahayakan, bisa merusak generasi muda kalau dibiarkan," sambungnya.
Satpol PP Kaltim telah melaporkan temuan ini kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku instansi yang berwenang atas aset eks Bandara Temindung. (*)











